Transformasi Layanan Digital Dorong Kemandirian Pesantren Banyumas

Transformasi Layanan Digital Dorong Kemandirian Pesantren Banyumas

Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Banyumas sekaligus Ketua FKPP Banyumas, Dr. KH. Moh Roqib, M.Ag dalam gathering ponpes pekan ini mengingatkan pengasuh pondok agar terus menjaga nama baik pesantren.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Negara peduli dan hadir di tengah-tengah pondok pesantren dibuktikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Banyumas, H Aziz Muslim, SAg, MPdI mengatakan, pesantren diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang.

Kemandirian pesantren terus didorong, karena yang pertama pesantren sudah teruji sebagai role model pendidikan.

BACA JUGA:Larangan Thrifting Bikin Pedagang Pakaian di Purwokerto Pusing

Kedua pesantren memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) melimpah yang diharapkan terus berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.

"Termasuk di Banyumas bagaimana lintas stake holder mendorong agar pesantren juga difasilitasi," katanya dalam gathering digitalisasi ekosistem pondok pesantren pada pekan ini.

Aziz menjelaskan, beberapa waktu yang lalu dari pihak pesantren hadir di gedung DPRD Banyumas untuk membahas fasilitasi pesantren dalam banyak hal.

BACA JUGA:Ramadan, ASN Pulang Lebih Gasik, Ini Rincian Jam Kerjanya

Tidak hanya pendanaan tetapi juga pemberdayaan, advokasi, edukasi, dan lain sebagainya.

"Harapannya pesantren selalu bersinergi termasuk dengan pemerintah daerah sehingga tidak ada dikotomi pendidikan formal dan non formal," terangnya.

Dia menegaskan, negara wajib hadir untuk pesantren.

Pesantren ke depan juga dituntut semakin adaptif dan ramah digital.

BACA JUGA:Keren! 2 Santri SMAIT Nurul Ihsan Boarding School Cilacap Lulus Hafalan 30 Juz Qur'an

Membangun komunikasi yang efektif misalnya antara wali santri dengan pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: