Kejari Purbalingga dan PT PNM Cabang Banjarnegara Jalin Kerjasama

Kejari Purbalingga dan PT PNM Cabang Banjarnegara Jalin Kerjasama

Penandatanganan kerjasama antara Kejari dan PT PNM Cabang Banjarnegara di Aula Kejari Purbalingga, Selasa, 14 Maret 2023.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga kembali menandatangani MoU atau kerjasama bantuan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum. Kali ini, Kejari menandatangai MoU dengan PT Pemodalan Nasional Madani (PNM) cabang Banjarnegara.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Aula Kejari Purbalingga, Selasa, 14 Maret 2023. Penandatangan dilakukan langsung oleh Kejari Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung, serta Pimpinan Cabang PT PNM Banjarnegara Mawantyo Nugroho.

Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, Kejari Purbalingga melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kembali mendapatkan kepercayaan dari BUMN yaitu PT Pemodalan Nasional Madani Cabang Banjarnegara.

"Yakni, dalam penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya kepada Radarmaa, Selasa, 14 Maret 2023.

Dia menambahkan, Perjanjian Kerjasama (PKS) disepakati dengan jangka waktu dua tahun. Yakni, meliputi Bantuan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum.

Pimpinan Cabang Banjarnegara Bapak Mawantyo Nugroho mengaku, sangat antusias dengan kerjasama yang dilakukan dengan Kejari Purbalingga.

Pihaknya berharap bantuan dari Kejari Purbalimgga, khususnya di Bidang Datun untuk membantu penyelamatan keuangan negara dari sisi Perbankan.

"Yaitu, agar dapat menindaklanjuti pengembalian atau pemulihan keuangan negara PT PNM," ujarnya.

Dia menjelaskan, PT PNM memiliki ULaMM, yaitu layanan pinjam modal untuk usaha mikro dan kecil. Serta, disertai bimbingan untuk mengembangkan usahanya dan ditunjukan untuk pelaku ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah. Yaitu, dengan program pengembangan kapasitas usaha sebagai keunikan ULaMM.

Kemudian terdapat PNM Mekar, yakni untuk meningkatkan pembiayaan yang produktif kepada pengusaha super mikro agar dapat mengembangkan usaha. Serta, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas keluarganya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: