Warga Kurang Mampu Digratiskan Nikah Massal
Pasca PPKM, layanan nikah massal kembali berjalan di Sokaraja.-KanKemenag Banyumas untuk Radarmas-
SOKARAJA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Banyumas melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan, menggratiskan biaya nikah massal bagi warga kurang mampu.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sokaraja, Umar Abidin, SHI mengatakan, empat dari enam pasang calon pengantin yang menikah secara massal dI Sokaraja, Minggu (19/2), digratiskan, dengan pertimbangan berasal dari warga kurang mampu.
"Tidak semua digratiskan, dua pasang calon pengantin tetap berbayar dengan ditanggung oleh panitia," katanya pada Radarmas, Senin (20/2).
BACA JUGA:Enam Pasangan Ikuti Nikah Massal
Umar menjelaskan, dengan berjalannya kembali nikah massal di Sokaraja, maka nikah massal enam calon pasang pengantin pada Minggu (19/2) menjadi yang pertama kali diadakan di Sokaraja, selepas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Layanan pernikahan massal juga tidak mengganggu layanan nikah reguler di hari yang sama karena dibedakan jadwalnya.
BACA JUGA:Optimis Ada Peningkatan Kunjungan Wisata di Banyumas Tahun Ini
"Di luar nikah massal ada lima pernikahan reguler kemarin (Minggu). Dengan pengaturan waktu, semua terlayani dengan baik," terangnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: