Pansus : Pesantren Penerima Hibah Harus Memiliki NSPP

Pansus : Pesantren Penerima Hibah Harus Memiliki NSPP

Ilustrasi Santri mengikuti ujian. (dok. disway.id)--

Yaitu soal pasal yang berbunyi pengembangan pendidikan yang berwawasan kebangsaan, bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan obar-obat terlarang serta kekerasan fisik dan seksual.

 

Sebab, dari pasal tersebut memunculkan anggapan pesantren memiliki konotasi yang negatif tempat penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, kekerasan fisik dan penyimpangan seksual.

 

"Maka pansus menerima usulan tersebut dan akan dirubah drafnya. Juga yang terkait dengan persyaratan hibah tadi," katanya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: