Dorong Penerapan Satu Tahun Pra SD, Dinas Pendidikan Petakan PAUD di Banyumas
Anak-anak bersemangat mengikuti pembelajaran di PAUD Banjar Kuat, Sabtu (7/1) di hari pertama semester dua. PAUD nyaris ditutup lantaran satu semester vakum. (Sarwati untuk Radarmas)--
PURWOKERTO - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, terus berupaya menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tahun 2019 tentang Satu Tahun Pra SD.
"Anak usia PAUD jangan sampai tidak mengenyam pendidikan anak usia dini.
Semua anak usia PAUD harus mengenyam pendidikan anak usia dini," kata Kepala Pendidik Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Dwi Kustantinah.
Ia menambahkan, untuk memastikan Perbup tersebut diterapkan pihaknya akan melakukan pemetaan untuk memotret layanan pendidikan PAUD.
"Kita harus menyisir anak-anak yang di daerah pinggir yang belum tersentuh. Karena punya hak yang sama," jelas dia.
Lanjut, ia melihat perlahan kesadaran untuk menyekolahkan anaknya di PAUD sudah mulai tumbuh.
"Sebenarnya sudah ada kesadaran, dan sudah bagus. Namun, mungkin ada beberapa yang terlewat, ini tugas kita bersama," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: