Terkait Penghapusan Pegawai Honorer, BKPSDM : Sudah Kami Lakukan Pendataan
Pegawai Honorer Dinkes Banyumas tengah menyiapkan berkas untuk pendataan ulang pegawai Honorer non tenaga didik di Kabupaten Banyumas (22/9/2022).-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Tahun ini Pemerintah pusat rencananya akan menghapuskan pegawai honorer. Menanggapi terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Djoko Wikanto mengatakan telah melakukan pendataan.
"Kaitan dengan pendataan, sudah selesai. Kita kirim ke Jakarta. Total, ada ribuan," kata dia.
Meski begitu, dia menagaskan, bahwa tahapan yang sudah dilakukan adalah tahap pendataan, bukan pemberkasan. "Maka nanti keputusan ada di pusat," imbuhnya.
"Kita dari Pemerintah Daerah, intinya telah mengirimkan datanya. Terkait dengan keputusan seperti apa, nanti dari Pemerintah Pusat," tuturnya.
Hal ini senada apa yang disampaikan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan. Ia menilai, selain permasalahan ekonomi, tahun ini penyelesaian masalah kepegawaian perlu perhatian khusus.
"Ini yang akan memakan waktu tenaga yang luar biasa. Karena menurut peraturan dari Menpan RB tahun 2023 pada 30 November harus sudah selesai," kata dia.
Dia katakan, nantinya hanya ada PPPK dan ASN dilingkungan Pemerintah. "Kami tidak ingin ada PHK masal. Harapan kami tidak akan terjadi di Banyumas," tuturnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: