Difabel Boleh Daftar Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Difabel Boleh Daftar Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

ILUSTRASI Kartu Prakerja-Freepik / @vectorjuice-

2. Log in melalui email yang sudah terdaftar.

Jika belum terdaftar, membuat akun dulu dengan mengisi username dan password dengan mengikuti arahan yang diminta

3. Masuk dashboard untuk verifikasi foto e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

4. Lengkapi data diri, unggah foto e-KTP dan swafoto pendaftar

5. Verifikasi nomor HP lalu klik "Kirim"

6. Isi deklarasi survei

Jika sudah memenuhi pendaftaran di atas, dilanjutkan dengan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, agar bisa mengikuti seleksi gelombang.

Lalu tunggu pengumuman hasilnya.

BACA JUGA:LavAni Klub Milik SBY Ukir Rekor Tak Terkalahkan di Empat Laga Proliga 2023

Anda yang merasa memenuhi persyaratan, segera lakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

Menurut informasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto, akan dibuka Januari ini.

Karena Kartu Prakerja ramah difabel, disarankan agar ikut mendaftar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: