Penerima Kartu Banyumas Pintar Tidak Harus Masuk DTKS

Penerima Kartu Banyumas Pintar Tidak Harus Masuk DTKS

Siswa SDN 1 Banjarpanepen asyik membaca buku di taman, Kamis (8/12) pagi. Setiap pagi sebelum masuk, Duta Gerakan Literasi Sekolah mengajak siswa untuk membaca. (Fijri/Radarmas)--

PURWOKERTO - Penerima KBP tidak harus masuk dalam DTKS. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Ichya Mahluqie.

"Tidak seperti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Penerima KBP adalah anak anak yang tidak harus masuk DTKS yang penting masuk kategori masyarakat tidak mampu," kata dia.

Ia menambahkan, setiap tahun pihaknya mengusulkan siswa-siswi yang tidak mampu agar bisa mendapatkan KBP.

"Program ini tujuannya untuk membantu," ucapnya.

Lanjut, sedangkan untuk usulan penerima Kartu Indonesia Pintar, pihaknya menyebut masih menunggu usulan dari Dapodik.

"Karena usulan itu dari bawah," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: