Uji Bahan Pangan di Pasar Bukteja dan Segamas, Loka POM dan TJKPD Temuan Dua Makanan Berformalin
Petugas dari Loka POM Banyumas tengah memeriksa sampel bahan pangan di Pasar Segamas.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2023, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten PURBALINGGA, melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan pangan.
Kegiatan dilakukan di tiga lokasi, yakni Pasar Bukateja, Pasar Segamas dan Kemangkon.
Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, kegiatan di Pasar Bukateja, Senin, 12 Desember 2022, tim menemukan ada dua bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya, yakni formalin.
BACA JUGA:Dinkop dan UKM Purbalingga Dorong Pengembangan Koperasi Sektor Riil
"Yakni, untuk bahan pangan teri nasi dan cumi kering. Total ada tujuh sampel bahan bangan yang diuji di Pasar Bukateja," katanya ditemui disela-sela kegiatan di Pasar Segamas, Selasa, 13 Desember 2022.
Dia menambahkan, kegiatan di Pasar Segamas, Selasa, 13 Desember 2022, tim kembali menemukan adanya bahan pangan yang mengandung formalin.
Kali ini, kembali ditemukan pada bahan pangan teri nasi.
BACA JUGA:Penggunaan Anggaran DBHCHT Bidang Kesehatan Tahun Depan Masih Dibahas
Di Pasar Segamas total ada 18 sampel bahan pangan yang diuji oleh Loka POM Banyumas.
Namun, hanya satu yang dipastikan positif mengandung bahan berbahaya formalin.
Formalin ditambahkan ke bahan makanan untuk menjadi bahan pengawet.
BACA JUGA:Kerap Banjir, Perencanaan Pembangunan Baru Puskesmas Purwokerto Timur I Jadi Prioritas
Namun, bahan pengawet ini berbahaya bagi tubuh. Karena biasa digunakan untuk pengawet mayat.
Dijelaskan olehnya, tim tidak menemukan sampel yang mengandung pewarna berbaya Rodamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: