Vermin Perbaikan Dilakukan untuk Lima Parpol Belum Lolos Verfak

Vermin Perbaikan Dilakukan untuk Lima Parpol Belum Lolos Verfak

Zamaahsari Ramzah, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggara.-KPU PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA, dilakukan kepada Partai Politik (Parpol), yang sebelumnya belum lolos verifikasi faktual (verfak) keanggotaan.

"Kalau yang harus ini, (yang mengikuti vermin perbaikan) adalah Parpol yang belum lolos verifikasi faktual keanggotaan," kata Zamaahsari Ramzah, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggara, Kamis, 24 November 2022.

Dia menambahkan, untuk vermin maupun verfak Parpol, yang menang gugatan sudah selesai.

BACA JUGA:Gubernur Ganjar Pranowo Jamin PJ Bupati Cilacap Anti Korupsi

Sedangkan, d hasilnya seluruh Parpol tersebut Tidak Memenuhi syarat atau TMS secara nasional.

Diketahui ada lima Parpol yang belum lolos verfak keanggotaan Parpol secara nasional.

Yakni, PSI, Partai Ummat, Partai Buruh, PBB dan Partai Garuda.

BACA JUGA:Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Bojongsari Resmi Diganti, Siapa Pejabat Barunya?

Sebelumnya ada tujuh Parpol, yang mengikuti verfak keanggotaan.

Namun, ada dua Parpol yang sudah dinyatakan lolos atau memenuhi syarat. Yakni, Partai Perindo dan Partai Hanura.  

BACA JUGA:705 Calon PPK Sudah Mendaftarkan Ke KPU Banjarnegara

Sedangkan, lima Parpol yang menang gugatan di Bawaslu RI adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Republik Indonesia dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: