KPU Banyumas : 22 November Akan Ada Pleno Soal Rancangan Dapil
Ilustrasi kantor KPU Banyumas --
PURWOKERTO - Beberapa waktu lalu KPU Banyumas telah mengikuti koordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan penetapan daerah pemilihan (dapil).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan arahan dari Provinsi adalah pendapilan agar mengikuti tujuh prinsip yang ada di PKPU dan UU.
"Kita diingatkan untuk menjaga kondusifitas politik, menata dapil dengan hati-hati," kata dia.
Seperti diketahui, tujuh prinsip tersebut yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, roporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan.
Kemarin, (17/11), telah dilakukan FGD dengan stake holder terkait.
Dia katakan, ada paparan terkait dengan enam dapil tetap, dengan rancangan dapil yang berubah.
"Pada intinya KPU masih menyusun dengan hati-hati," tuturnya.
Dia menyebutkan, ada faktor pertambahan jumlah penduduk, namun memang tidak signifikan. Selain itu, juga tidak ada pemekaran wilayah di Banyumas.
"Nantinya pada 22 November akan pleno soal rancangan Dapil. Nanti akan dikirimkan ke KPU RI melalui Provinsi, kemudian dikirim lagi untuk diujipublikkan ke Partai Politik," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: