Lama Tinggal Penghuni Rumah Susun di Purwokerto Bakal Dibatasi, Ini Rencananya

Lama Tinggal Penghuni Rumah Susun di Purwokerto Bakal Dibatasi, Ini Rencananya

Suasana asrama Mahasiswa yang berkonsep Rusunawa, di Purwokerto (11/11/2022). Pemkab Banyumas akan bangun rusun untuk atasi pemukiman kumuh. Ada usulan dibangun diwilayah Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

Ia menambahkan, nantinya rumah susun milik pemerintah daerah bisa menampung 100 sampai 125 KK. 

"Itu nanti khusus untuk masyarakat ber- KTP Banyumas," paparnya. 

BACA JUGA:Ramah Lingkungan, Polibag Plastik Ganti Daun

Lanjut, kebutuhan rumah susun ia sebut, harus mulai direncanakan. Pasalnya, saat ini harga tanah semakin melonjak dan terbatas. 

BACA JUGA:Rumah Susun Pemda Diperuntukkan Khusus Untuk Warga Banyumas, Satu Gedung Bisa Tampung 125 KK

"Tahun depan harus mulai dipikirkan untuk perencanaan pembangunan rumah susun. 2024 itu paling cepat," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: