Apapun Kurikulumnya, Guru Madrasah Harus Siap Mengajar
Dalam Bimtek PKB KKM MI Banyumas, guru madrasah sebagai bagian dari Kemenag didorong menjadi agen moderasi beragama di lingkungan tempat tinggalnya.--
PURWOKERTO - Selain didorong untuk mampu menjadi agen moderasi beragama di lingkungan tempat tinggalnya, guru madrasah juga harus siap mengajar apapun kurikulumnya.
Pengawas Madrasah, Solikhun, SAg mengingatkan pada era digital seperti saat ini tidak boleh ada guru yang tidak siap mengajar. Bertanya pada siswa terkait pelajaran apa yang harus diberikan bisa menjadi tanda bahwa guru belum siap mengajar, baik dalam penguasaan materi maupun perencanaan pembelajaran.
BACA JUGA:Selalu Ditertibkan, Musisi Jalanan Minta Solusi dari Pemerintah
"Jadi sebagai guru harus ikut menyesuaikan," katanya.
Guru yang baik menurutnya adalah guru yang sudah mempersiapkan rencana pembelajaran, menggunakan media dan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
BACA JUGA:Guru Madrasah Didorong Jadi Agen Moderasi Beragama
"Maka pelatihan dan workshop sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sebagai guru," ungkap Solikhun.
Adapun pembiayaan workshop yang dilaksanakan bisa melalui dana affirmasi Kemenag tahun 2022 dengan narasumber tidak hanya dari Kemenag. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: