Insentif Guru Ngaji Rp 100 Ribu Per Bulan Tidak Bisa Rapel, Kini Tergantung Data Kemenag Banyumas

Insentif Guru Ngaji Rp 100 Ribu Per Bulan Tidak Bisa Rapel, Kini Tergantung Data Kemenag Banyumas

KanKemenag Banyumas akan mengusulkan pencairan insentif guru ngaji dicairkan rapel di bulan Desember.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga kini anggaran kepada guru ngaji masih belum tersalurkan, lantaran verifikasi data masih berlanjut. Meski ditarget tahun ini guru ngaji sudah dapat, namun jika masih belum ada penyesuaian data maka pemberian insentif akan terus mundur. 

"Ya kalau bulan ini selesai, lalu tanda tangan, pencairan mulai bulan ini. Namun, jika Desember baru selesai, juga pencairan bulan depan. Begitu juga kalau selesainya tahun depan," kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni. 

BACA JUGA:Tabir Gerbang Mistis Salak Putih dari Kasus Menghilangnya Wasroh, Kades Karangkemiri : Memang Ada Mitosnya

Ada usulan jika pemberian insentif dilakukan rapel dalam beberapa bulan sekali. Namun, menurut Suwondo, hal tersebut tidak bisa dilakukan lantaran harus sesuai dengan laporan. 

"Aturannya tidak bisa, karena perjanjian perbulan. Tergantung laporannya. Itu terhitung per perjanjian," kata dia. 

BACA JUGA:Berhasil Ditangkap, Pria Diduga ODGJ di Karangnangka Dirujuk ke RSUD Banyumas.

Seperti diketahui, anggaran Pemkab Banyumas untuk para guru pendidikan non formal berbasis keagamaan tersebut dialokasikan sebesar Rp 1 miliar. Dengan masing-masing penerima mendapat Rp 100.000 per bulannya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: