Per Kamis Hari Ini, Kemenaker Katakan : BSU Tahap VII Melalui Kantor Pos dan Bank Telah Mulai Disalurkan
Ilustrasi pencairan uang -Foto net -
BACA JUGA:Sebagian KUA Masih Berdiri Di Atas Tanah Desa, Di Purwojati Warga Hibahkan Tanah Pribadi Untuk KUA
Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nanti penyaluran dilakukan dengan 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay," jelas Ida.
BACA JUGA:Dua Kali Sepekan Ada Penerbangan di Bandara JBS Purbalingga
Menaker Ida berharap penyaluran BSU kepada pekerja yang berhak baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia dapat terselesaikan dalam waktu dekat.(jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com