Pembentukan UPT Pengelolaan Pemakaman Diusulkan Tahun Depan
Komplek pemakaman Cikebrok (8/9/2022). Pemakaman tersebut menjadi salah satu sampel penghitungan ketersediaan makam dalam Kota Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, tahun depan bakal mengusulkan pembentukan UPT pengelolaan pemakaman.
"Sekarang kita fokus merampungkan perdanya dulu. Tahun depan kita usulkan pembentukan UPT pengelolaan pemakaman," kata Kabid Pengembangan Permukiman Dinperkim Kabupaten Banyumas Sudarsono.
BACA JUGA:Bakal Diganti Baru, Pembuatan Jembatan Margasana Jatilawang Memakan Waktu Satu Tahun
Sudarsono menuturkan, pembentukan UPT pengelolaan pemakaman jadi salah satu rekomendasi dari pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.
"UPT nanti arahnya mengelola pemakaman. Salah satu rekomendasi dari pansus untuk membentuk UPT," paparnya.
BACA JUGA:Dua Pemuda di Jatilawang Edarkan Ribuan Pil Koplo, Dibekuk Unit Sat Narkoba Polresta Banyumas
Lanjut, dengan adanya UPT pengelolaan pemakaman nantinya diharapkan pengelolaan pemakaman lebih tertata lagi.
"Nanti kita akan koordinasi dengan bagian organisasi Setda Kabupaten Banyumas," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: