Pendaftar Calon Panwascam di Purbalingga Masih Belum Memenuhi Kuota Perempuan

Pendaftar Calon Panwascam di Purbalingga Masih Belum Memenuhi Kuota Perempuan

Jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga tengah memeriksa berkas pendaftaran calon anggota Panwascam.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 Kabupaten PURBALINGGA belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan.

Hingga penutupan pendaftaran Selasa, 27 September 2022, jumlah pendaftar perempuan belum memenuhi kuota 30 persen.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Iman Nurhakim mengatakan, jumlah pendaftar calon anggota Panwascam 284 orang. "Jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 203 orang. Serta pendaftar perempuan sebanyak 81 orang," katanya kepada Radarmas, Rabu, 28 September 2022.

BACA JUGA:Pedagang Ayam Sudah Kembali Berjualan di dalam Pasar Majenang

Dia menjelaskan, jika melihat jumlah pendaftar tersebut maka jumlah pendaftar perempuan belum mencapai 30 persen atau 85 orang. 

Meski demikian, pihaknya belum menentukan apakah ada perpanjangan pendaftaran atau tidak.

Sebab, mengacu aturan yang ada perpanjangan akan diperpanjang jika jumlah pendaftar perempuan belum memenuhi kuota 30 persen.

BACA JUGA:Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Cilacap Berhasil Menangkap 32 Tersangka

"Kita lakukan verifikasi berkas dulu untuk menentukan berkas pendaftaran yang TMS (tidak memenuhi syarat, red,) atau MS (memenuhi syarat, red). Nanti kalau sudah ketemu jumlah yang memenuhi syarat baru kita hitung apakah kuota perempuan memenuhi kuota atau tidak " jelasnya.

Rencananya untuk pemeriksaan berkas akan dilakukan selama tiga hari hingga 30 September 2022 mendatang.

"Setelah itu diumumkan jumlah pendaftar yang MS. Serta, untuk menentukan apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak," lanjutnya.

BACA JUGA:Buron Kejati Maluku Utara Tertangkap Di Purwokerto

Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas jajaran Bawaslu mulai dari komisioner hingga staff melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran. Pemeriksaan berkas dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: