Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Purbalingga Diminta Bisa Petakan Potensi Dugaan Pelanggaran
Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
"Diantara hal-hal yang harus dipahami ialah jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga perlu memahami tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten, perlu memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan Pemilu," ujarnya.
BACA JUGA:Sebarkan Data Melalui Telegram, Pemuda Madiun Ini Dikenakan Wajib Lapor
Selanjutnya, memiliki perspektif tentang kerawanan Pemilu dan hal lain yang perlu dipahami.
"Selain memahami juga harus mengambil langkah strategis untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan," lanjutnya.
Menurutnya, hal tersebut akan mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran.
BACA JUGA:Banyumas Menuju Kabupaten/Kota Sehat 2023
Baik pelanggaran yang berdaya rusak tinggi maupun pelanggaran berdaya rusak rendah.
Joko Prabowo, Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga berharap dengan pelaksanaan kegiatan tersebut bisa mendorong dan memotivasi jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga untuk terus meningkatkan kapasitasnya, dalam rangka pengawasan Pemilu Tahun 2024.
"Sebab, hal itu merupakan tugas dan kewajiban yang sudah melekat bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga," ujarnya.
BACA JUGA:Baru Pasar Manis yang Mengolah Sampah Organik
Dia menambahkan, kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam rangka mengawasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: