RAPBD Perubahan dan 7 Raperda Disetujui Bersama Pemkab dan DPRD Purbalingga
Jalannya rapat paripurna persetujuan bersama di DPRD Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
"Perencanaan pbangunan daerah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan Nasional juga memiliki landasan hukum," imbuhnya.
Selain itu pengembangan dan penyelenggaraan kepemudaan, perusahaan umum daerah pengolahan hasil pertanian utama Kabupaten Purbalingga dalam mengembangkan usahanya untuk mengantisipasi perkembangan di bidang pertanian, serta pemberian pelayanan kesehatan pada masyarakat pada badan layanan umum rumah sakit umum daerah Kabupaten Purbalingga yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Dia menambahkan, Pemkab dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan lima Raperda yang akan dibahas bersama. Yakni, Raperda pendidikan karakter, Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta anti korupsi.
Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha, Raperda bangunan gedung, serta Raperda pencabutan peraturan daerah nomor 14 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: