Tujuh Kecamatan Yang Berbatasan Dengan Kabupaten Cilacap Sudah Selesai Verifikasi Lapangan
VERIFIKASI BATAS: Kegiatan verifikasi batas di Desa Pucung Lor dan Desa Sirau 31 Agustus lalu. -Foto Bagian Pemerintah Untuk Radar Banyumas-
PURWOKERTO - Tujuh Tujuh kecamatan di Kabupaten Banyumas yaitu, Lumbir, Wangon, Kebasen, Jatilawang, Rawalo, Kemranjen, dan Sumpiuh yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap, sudah selesai diverifikasi lapangan untuk peninjauan kembali batas antar kabupaten.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas Endah Sulistyawati mengatakan, pengecekan lapangan dilakukan mulai dari tanggal 31 Agustus - 2 September. Yang melakukan pengecekan dari tim Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
BACA JUGA:Targetkan Tahun Depan Batas Desa Dan Kelurahan di Banyumas Selesai Ditinjau Ulang
"Batas daerah sudah selesai, sudah verifikasi lapangan," kata dia.
Menurutnya, setelah verifikasi lapangan selesai data tersebut akan diserahkan kepada BIG untuk dikelola lebih lanjut.
"Nanti proses diolah di BIG. Setelah selesai akan diteruskan ke Kemendagri untuk dilakukan perubahan permen," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: