20 Persen Anggaran Dana Desa Bisa Untuk Program Ketahanan Pangan Harus Diawasi
Ilustrasi dana desa -Foto dok disway-
PURWOKERTO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas Ofan Sofiyan, meminta agar penggunaan anggaran minimal 20 persen dari dana desa bisa digunakan untuk program ketahanan pangan bisa efektif.
"Jumlah 20 persen itu kan banyak. Jadi desa harus bijak menggunakan dan membuat program yang tepat sasaran, yang bisa mewujudkan ketahanan pangan," kata dia.
Selain itu, pengawasan penggunaan dana desa tersebut untuk program ketahanan pangan juga harus diawasi betul.
"Kontrolnya harus cermat. Jangan sampai ada yang bermain dengan dana tersebut," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan bisa menggunakan dana desa. Bentuknya berupa program dan disesuaikan dengan potensi dari setiap desa. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: