Kasus Kafe Ambruk, Polisi : Belum Ada Penetapan Tersangka

Kasus Kafe Ambruk, Polisi : Belum Ada Penetapan Tersangka

SEPARUH: Pintu masuk kafe hanya terbuka separuh usai kejadian ambruknya lantai 3 kafe, Kamis (4/8) sore.-Foto DIMAS PRABOWO/RADARMAS -

PURWOKERTO - Pihak kepolisian masih menangani peristiwa ambruknya lantai tiga Kafe Radio Dalam di Jalan HR Bunyamin, Purwokerto pada 4 Agustus lalu. 

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, hingga kini sudah memeriksa empat saksi, termasuk owner. 

"Barang bukti berupa patahan kayu dari kafe tersebut, akan dikoordinasikan dengan pihak laboratorium forensik (Labfor)," kata dia.

Terkait robohnya lantai tiga kafe tersebut, diduga ada beberapa kemungkinan, seperti kelebihan beban, ataupun kondisi bangunan.

"Kalau di TKP waktu itu ada 25 orang, kemudian jeblos. Nanti kami analisa bersama labfor. Apakah terlalu banyak orang atau mungkin kondisi bangunan yang sudah lapuk," katanya.

Terkait penetapan tersangka, Kasatreskrim menjelaskan, untuk sementara belum ada.  Karena masih menunggu hasil dari labfor yang mungkin akan keluar dua hingga tiga pekan mendatang.

Menurut dia, lantai tiga kafe tersebut adalah lantai tambahan yang dibuat oleh pemilik, dan terbuat dari kayu, bukan cor beton. Fungsi lantai tersebut, yaitu untuk tempat makan lesehan, dan tidak ada tempat duduk. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: