Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari-Pemerataan Pembangunan dengan Dana Desa

Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari-Pemerataan Pembangunan dengan Dana Desa

Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, terus berupaya melakukan pembenahan infrastruktur untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp 822.277.000, dikelola dengan maksimal untuk bidang pelayanan dasar kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana fisik desa dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di semua dusun. Bidang pelayanan dasar kesehatan direalisasikan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) sebesar Rp 7.500.000. Sementara bidang pembangunan meliputi pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik untuk penghidupan termasuk ketahanan pangan dan pemukiman yang mencapai Rp 371.867.400. Kegiatan bidang sarpras meliputi pembangunan gedung atau ruko BUMDes Rp 191.921.000, pembangunan drainase Dusun II RT 05 RW 03 Rp 29.459.900, pembangunan talud dan irigasi Dusun II RT 07 RW 04 Rp 125.986.500, serta pembangunan penerangan jalan umum Dusun I, II, III, dan IV Rp 24.500.000. Pembangunan sarana fisik juga dilakukan untuk pengembangan sarana prasarana kesehatan dan lingkungan sebesar Rp 79.400.000, pengembangan usaha ekonomi masyarakat untuk mendukung sarana dan prasarana produksi dan distribusi berupa peningkatan jalan aspal Dusun II Rp 49.107.900, pembangunan rabat Dusun I RT 3 RW 2 dan RT 04 RW 02 Rp 30.964.100, pembangunan rabat Dusun II RT 9 RW 05 dan RT 10 RW 05 Rp 29.258.100, serta operasional kegiatan fisik Rp 7.479.500. Total anggaran Dana Desa untuk bidang pembangunan mencapai Rp 575.577.000. Bidang pemberdayaan masyarakat juga diperhatikan dan mendapatkan alokasi dari Dana Desa. Kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat meliputi peningkatan, investasi ekonomi desa melalui pengadaan, pengembangan dan bantuan alat-alat produksi, permodalan dan peningkatan kapasitas melalui pelatihan Rp 52.200.000, dukungan kegiatan ekonomi baik BUMDesa, BUMDesa bersama, maupun lembaga ekonomi desa lainnya sebesar Rp 112.000.000, bantuan peningkatan kapasitas program atau kegiatan pemugaran RTLH Rp 80.000.000 serta promosi potensi, aset, kekayaan dan akuntabilitas keuangan desa Rp 2.500.000. Total bidang pemberdayaan masyarakat mencapai Rp 246.700.000. (bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: