Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon-Pernah Jadi Kadus Selama 23 Tahun
KIPRAH dan pengabdiannya untuk Desa Muntang sebelum menjadi Kades, ternyata berlangsung hampir seperempat abad. Setelah menjadi Kepala Dusun (Kadus) II selama 23 tahun, Paryono (40) kemudian terpilih menjadi Kades dalam pilkades Muntang 2013 lalu. Dia menjadi Kadus II sejak 1990, masih lajang diusia 23 tahun. Setelah berumahtangga tahun 1993 sampai dikarunia dua anak, Paryono dengan senang hati melaksanakan tugasnya sebagai Kadus. Pengabdiannya sebagai Kadus berakhir, setelah dia terpilih menjadi Kades tahun 2013. “Pengabdian saya sebagai Kadus mendapat apresiasi dari warga Muntang. Banyak warga yang mendukung saya dalam pilkades 2013, saya terpilih. Saya dilantik menjadi Kades Muntang, 24 Desember 2013. Insya Allah saya akan melaksanakan amanah warga sebaik mungkin,” ujar Paryono. Sebelum menjadi Kades Muntang periode 2013-2019, tutur Paryono, dulu sering membantu warga yang minta bantuan menguruskan jual beli tanah. Selain itu membantu warga yang memerlukan material bangunan. Sebutan kerennya, sebagai leveransir atau pengedrop material bangunan. Diakui, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan selama empat tahun dia menjabat sebagai Kades. Terutama pembangunan saluran irigasi untuk mengoncori persawahan di Muntang. Juga jalan-jalan usaha tani, pavingisasi jalan lingkungan, dan saluran pembuangan air lingkungan. “Selain itu, saya sebenarnya ingin memindah Kantor Desa Muntang ke lokasi yang lebih luas. Tapi tidak ada anggaran, karena dana desa (DD) tidak boleh untuk membangun kantor desa,” kata Paryono didampingi Kaur Umum/TU Sukirno. Sedangkan untuk pelaksanaan imunisasi campak dan rubella di Desa Muntang, sasarannya 139 anak. Pelaksanaannya serentak di tiga titik Posyandu. Paryono didampingi Nurul, tenaga Sub Klinik Desa (SKD) Muntang menambahkan, khusus di Posyandu 3 RT 08 RW 03 terdaftar 41 anak. (nis/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: