Kota Magelang Darurat Sampah, DPRD Wacanakan Bentuk Pansus

Kota Magelang Darurat Sampah,  DPRD Wacanakan Bentuk Pansus

MENGGUNUNG : Volume sampah di TPSA Banyuurip sudah menggunung sejak beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA) MAGELANG – Anggota DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko merasa prihatin karena prediksinya soal wilayah ini bakal mengalami darurat sampah akhirnya terjadi. Satu-satunya tempat pengelolaan sampah akhir (TPSA) yang dimiliki Pemkot Magelang di Banyuurip, Tegalrejo, kini hanya tersisa satu sel saja. “Yang pertama kami menyayangkan. Yang kedua kami prihatin, karena DPRD sebenarnya sudah mengingatkan supaya tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) segera difungsikan tahun 2022. Nyatanya tahun depan baru bisa dipakai,” kata Jatmiko. Anggota Komisi C tersebut memprediksi, kondisi tersisa satu sel hanya cukup untuk beberapa bulan ke depan. Padahal, pembangunan TPST Bojong Jurangombo Selatan, baru tuntas tahun 2022 dan kemungkinan difungsikan mulai awal 2023. “Artinya ada beberapa bulan yang kita sendiri tidak tahu mau dibawa ke mana berton-ton sampah itu,” ujarnya. Meski demikian, ia optimis persoalan ini bisa diatasi. Salah satunya dengan menerapkan strategi sanitary landfill. Strategi tersebut setelah sampah dibuang ke TPSA, maka di sana akan dilakukan pengurugan tanah. https://radarbanyumas.co.id/magelang-bersyukur-dikunjungi-31-ribu-wisatawan-meski-masih-separo-dibanding-2019/ “Setiap hari harus dicari tanah urug. Baru bisa dipakai lagi. Walaupun tingginya menggunung, tapi dengan metode sanitary landfill ini nyaris tidak berpotensi longsor,” tandasnya. MENGGUNUNG : Volume sampah di TPSA Banyuurip sudah menggunung sejak beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA) Selain strategi sanitary landfill, dia juga mengusulkan supaya DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengatasi persoalan tersebut. Termasuk di antaranya memberikan kejelasan status tanah di TPSA Banyuurip. “Karena dokumen mengenai aset TPSA Kota Magelang di Banyuurip juga bagian dari ketertiban administrasi. Jangan sampai ke depan ini justru jadi masalah. Nanti juga kami minta keterangan soal TPST Bojong dari DLH,” ungkapnya. Diperkirakan dalam waktu dekat, TPSA yang sudah overload sejak lima tahun lalu itu benar-benar tak dapat difungsikan lagi. Kepala Bidang Pengelolaan dan Penanganan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Widodo menyatakan saat ini hanya ada satu sel aktif yang difungsikan TPSA seluas 3.200 meter persegi itu. Ia mengatakan, sel terakhir itu kini tingginya sudah lebih dari 8 meter. Dengan produksi sampah hingga 80 ton setiap harinya, maka kemungkinan dalam waktu beberapa bulan ke depan, TPSA Kota Magelang sudah tak mampu lagi menampung sampah. ”Kami masih kesulitan untuk mencari solusinya. Di satu sisi TPST Bojong belum jadi. TPST Bandongan juga masih nunggu 4-5 tahun ke depan. Jadi satu-satunya cara, kami minta masyarakat Kota Magelang untuk mengurangi produksi sampah,” kata Widodo. Ia menyebut, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat terlibat mengurangi produksi sampah dan juga melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: