Enam Pemuda Tewas Akibat Miras Ciu, Bongkar Warung Penjual Ciu, Minta Aparat Kejar Produsennya
Wakil ketua komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, saat turun ke lokasi melihat proses pembongkaran warung-warung di lahan perhutani yang tidak berizin. PURWAKARTA – Satu persatu pemuda di Purwakarta bertumbangan, diduga meninggal dunia akibat minuman keras (miras) jenis ciu. Untuk memutus peredaran penjualan miras, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi yang sudah sangat geram dengan masalah ciu, melakukan penyisiran. Setelah memastikan warung-warung yang berada di cigangsa tidak memiliki, Pejanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak perhutani (warung berdiri diatas lahan perhutani), Dedi Mulyadi meminta agar warung-warung tersebut dibongkar. Pagi ini, beberapa unsur pemerintahan dari mulai Pemerintah Daerah, Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa, Satpol PP, Kepolisian Babinmas dan Babinmas juga Perhutani melakukan pembongkaran. Tidak tanggung-tanggung, dalam pembongkaran kali ini menurunkan dua alat berat untuk melakukan eksekusi terhadap warung-warung dilahan perhutani yang tifak kantongi izin. Wakil ketua komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, saat turun ke lokasi melihat proses pembongkaran warung-warung di lahan perhutani yang tidak berizin. Dari hasil pantauan malam tadi, didapati ada warung di wilayah cigangsa yang kedapatan menjual miras jenis ciu. “Kita nyatakan perang terhadap Miras, karena sudah banyak warga purwakarta yang menjadi korban akibat meminum ciu,” kata Dedi Mulyadi, dilokasi tempat pembongkaran, Selasa (22/03). Selain itu, karena ini lahan perhutani, sehingga lahan yang ditempati ini perlu ditertibkan. Bila dibiarkan, kedepannya akan semakin banyak dan semakin sulit ditertibkan. “Sudah ada 6 orang yang meninggal dunia, akibat ciu. 4 orang di wilayah sukatani, 2 orang di wilayah sukarata cipaisan,” tambah Dedi Mulyadi. Dedi meminta kepada aparat penegak hukum bertindak tegas, untuk melakukan penyelidikan hingga ke akar-akarnya. Agar di Purwakarta tidak ada lagi peredaran miras. “Jangan hanya pedagangnya, saya harapkan aparat bertindak tegas, kemudian menelusuri produsen atau pembuat miras jenis ciu nya,” tutup Dedi Mulyadi, mengakhiri pembicaraan. Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, setidaknya ada 25 warung di Cigangsa yang akan dibongkar dan diratakan memggunakan alat berat. Karena ke 25 warung tersebut tidak memiliki izin dari perhutani. (pojokjabar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: