Korban Kecelakaan Laki-laki yang Dilempar ke Serayu Kuat Dugaan Masih Hidup, Biddokes Temukan Buktinya, Ini Tu
KSAD Jenderal Dudung mengunjungi keluarga Hendi Saputra di Garut Jabar. Foto istimewa/pojoksatu GARUT – Saat dibuang ke sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, oleh tiga oknum TNI, Handi Saputra diduga masih hidup. Itu didasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan air di dalam saluran napas hingga paru-paru Handi. Karena itu, keluarga menuntut kasus kematian Handi Saputra harus diusut tuntas. Pihak keluarga juga menuntut keadilan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Orangtua Handi Saputra, Entes Hidayatullah menyatakan, tuntutan keluarga tidak banyak dan tidak muluk-muluk. “Saya minta dihukum yang seadilnya saja,” ucap Entes usai ditemui KSAD Jenderal Dudung Abdurachman di Garut, Senin (27/12/2021). Keluarga sebelumnya sama sekali tidak menyangka jika pelaku adalah prajurit TNI AD. Meski begitu, Entes meminta agar hukum diterapkan meski pelaku adalah aparat. “Ini kan negara hukum, keluarga meminta ketiga pelaku itu dihukum seadil-adilnya,” tegasnya. Sementara, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyebut, perbuatan tiga oknum TNI AD itu merupakan perbuatan di luar batas kemanusiaan. https://radarbanyumas.co.id/fakta-pembuangan-korban-kecelakaan-ke-serayu-terungkap-dilempar-dari-jembatan-ini-pengakuan-kopda-andreas-bikin-mati-kutu-kolonel-priyanto/ “Sudah saya sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jenderal Dudung. Jenderal Dudung memastikan, ketiga oknum TNI AD itu akan dipecat menyesuaikan putusan dari Pengadilan Militer. “Saya selaku KSAD, akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan,” pungkas Jenderal Dudung. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: