Tega, Kolonel Priyanto - Perwira TNI AD yang Ikut Gotong Tubuh Korban Kecelakaan di Bandung Lalu Dibuang ke Su
Kolonel Priyanto yang ikut menabrak dua remaja di Nagreg dan membuang ke Sungai Serayu (ist) JAKARTA - Kolonel Priyanto telah ditahan dan diperiksa Pomdam XIII/Merdeka terkait kasus tewasnya dua remaja yang ditabrak di Nagreg Jabar dan mayatnya dibuang ke Sungai Serayu Jateng. Pomdam XIII/Merdeka sudah memeriksa dan menahan Kolonel Inf Priyanto. Kolonel Inf Priyanto merupakan Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NWB) yang bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. Selain Kolonel Priyanto, ada dua tamtama TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan ini. Peristiwa tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yang diduga dilakukan oknum TNI. Kopda DA merupakan anggota Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad merupakan personel Kodim 0716/Demak. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI AD Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, Sabtu (25/12) membenarkan jika Kolonel Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel Korem NWB. Diduga Kolonel Priyanto ini sebelumnya merupakan atasan Kopda DA dan Kopda Ahmad. Diketahui, Kolonel Priyanto bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad terlibat kasus penabrakan dan pembuangan mayat pasangan Handi Saputra Hidayatullah (16 tahun) dan Salsabila (14). Kedua remaja ini ditabrak di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu, 8 Desember 2021. Setelah ditabrak menggunakan mobil Panther hitam, Kolonel Priyanto maupun Kopda DA dan Kopda Ahmad membuang jenazah kedua remaja ini ke Sungai Serayu di Jateng atau sekitar 200 km dari TKP. Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Sementara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi langsung tiga anggota TNI AD yang membuang mayat sejoli ke Sungai Serayu usai ditabrak di Jalan Nagreg Jabar. Andika marah besar. Panglima TNI Jenderal Andika mengaku menangani langsung keterlibatan tiga anggota TNI AD di kasus kematian Handi Saputra Hidayatullah (16) dan Salsabila (14) yang dibuang ke Sungai Serayu. Jenderal Andika memastikan ketiga anggota TNI AD tersebut dipidana. “Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini,” kata Jenderal Andika, Jumat (24/12/2021). Jenderal Andika tidak hanya memastikan proses pidana terhadap ketiga oknum TNI AD tersebut. Dia menegaskan bakal mengawal kasus kematian Handi dan Salsa sampai tuntas dan akan mengenakan tuntutan maksimal kepada tiga anggota TNI AD ini. https://radarbanyumas.co.id/polda-jabar-segera-dirilis-kasus-kecelakaan-di-bandung-yang-korbannya-ditemukan-di-sungai-serayu/ “Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya,” tegas mantan KSAD ini. Jenderal Andika juga menyinggung perihal pemecatan ketiga anggota TNI AD yang terlibat. Bahkan, perintah pemecatan ketiganya sudah diturunkan ke jajarannya oleh Jenderal Andika. (*/ral/int/pojoksatu/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: