Datangi KPU Banyumas, DPC Partai Demokrat Sebut KLB Tidak Sah
PURWOKERTO - Sejumlah pengurus dari DPC Partai Demokrat Banyumas dan anggota fraksi partai mendatangi kantor KPU Kabupaten Banyumas, pada Selasa (16/3). Kedatangan mereka diterima Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi dan anggota KPU lainnya. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas, Susilo Rini menyampaikan kedatangan pengurus DPC ke kantor KPU ingin menyampaikan DPC partai Demokrat Banyumas tegak lurus dengan kepemimpinan AHY. Sekaligus menolak KLB Demokrat di Deli Serdang yang dinilainya inkonstitusional. https://radarbanyumas.co.id/setia-ke-ahy-dpc-demokrat-kebumen-nilai-klb-deli-serdang-ilegal/ "Kami kesini ingin menyampaikan SK kepengurusan DPC yang sah," kata Rini. Rini menyampaikan jika waktu Rakorda Partai Demokrat di Jawa Tengah hadir 17 orang dari 11 kabupaten pada acara KLB Deli Serdang. Dimana kabarnya, salah satunya ada yang berasal dari Banyumas. "Kita selidiki kepastiannya, kalau benar maka akan kita proses hukum, mungkin. Yang jelas saya tidak memberikan mandat kepada siapapun," katanya. Selain itu DPC Demokrat Banyumas juga menyarankan kepada KPU supaya tidak menerima jika ada pihak tertentu yang mendaftarkan kepengurusan Partai Demokrat Banyumas. Ketua KPU Banyumas, Imam Imam Arif Setiadi menyampaikan rasa prihatinnya atas konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat. "Sampai saat ini SK kepengurusan sah adalah atas nama ibu Susilo Rini atau dibawah pimpinan AHY," ungkapnya. Imam menyampaikan jika nantinya ada yang mendaftarkan kepengurusan baru, supaya pihak Partai menyelesaikannya secara internal dulu."Kami berpedoman dengan keputusan Kemenkumham," tuturnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: