PTPS Berprestasi Akan Gantikan PPL
PURWOKERTO- Panitia Pengawas Kabupaten Banyumas akan melakukan rapat plano terkait penggantian Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Sokaraja, hari ini (24/7). Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Banyumas Miftahudin SHI yang ditemui Senin (23/7) kemarin mengatakan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berprestasi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, akan menggantikan posisi PPL. Ia menegaskan, pengganti PPL dalam hal ini PTPS harus memenuhi syarat sebagai PPL. "Beberapa waktu lalu ada dua PPL di Sokaraja yang mengundurkan diri," katanya. Dua orang PPL yang mengundurkan diri ini yakni atas nama Bayu Indra Hermawan, PPL di Desa Kalikidang, Sokaraja, dan Tri Mayawati PPL di Sokaraja lor. Sedangkan untuk penggantinya, lanjut Miftahudin, Panwas masih merahasiakan. "Namanya kita masih rahasiakan," katanya. Setelah Plano hari ini, Panwas akan menyerahkan hasil plano kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kemudian, Bawaslu Provinsi akan menyerahkan kepada Bawaslu RI. "Yang memutuskan adalah Bawaslu RI," ujarnya. Miftahudin mengatakan, salah satu PPL mengundurkan diri karena tercatat sebagai pendukung salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebelumnya, Panwas juga telah mengajukan nama pergantian antar waktu (PAW) Komisioner Panwas Kecamatan Ajibarang yang mengundurkan diri, kepada Bawaslu Provinsi. Panwascam atas nama Amin nur rohman telah mengundurkan diri karena mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Banyumas. "Kalau pergantian Panwascam dilakukan melalui PAW, dan namanya sudah kami ajukan ke Bawaslu, nanti Bawaslu yang menentukan," tutupnya. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: