KPU Banyumas Bagikan Buku Panduan KPPS
PURWOKERTO- Setelah dilantiknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, beberapa waktu lalu, Kamis (7/6) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membagikan buku panduan KPPS. "Kita berikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujar Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki. BUKU PANDUAN : Sejumlah buku panduan dalam Pilkada siap dibagikan ke PPK untuk kemudian diteruskan ke seluruh PPS. (SETIYO P KAMUNING/RADAR BANYUMAS) Agung menjelaskan, buku panduan tersebut untuk pegangan ketua KPPS. Isinya, lanjut Agung, adalah seputar tugas-tugas KPPS, dan semacam kamus bagi KPPS. "Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), menerima satu buku panduan," katanya. Selain melalui buku panduan KPPS ini, penyampaian tugas dan wewenang KPPS akan disampaikan melalui bimbingan tekhnis (Bimtek). Bimtek KPPS ini akan dilakukan mulai 18 Juni hingga 22 Juni 2018. Untuk pelaksanaannya, lanjutnya, diserahkan kepada PPK. Bimtek tersebut dilakukan di setiap PPK, dengan waktu yang ditentukan oleh PPK. "Dalam rentang waktu yang ditentukan tadi," jelasnya. Pembagian buku panduan KPPS ini dilakukan hingga Jum'at (8/6) ini. Agung berharap, KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. "Dan yang pasti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: