Fasilitas Umum untuk Disabilitas di Purwokerto Masih Minim
PURWOKERTO- Sejumlah fasilitas umum di Banyumas, dinilai belum bersahabat dengan masyarakat terutama para penyandang disabilitas. Belum ada ruang khusus bagi mereka untuk 'enjoy' menikmati fasum yang terus dikembangkan pemerintah. DIABAIKAN: Fasilitas khusus di trotoar Jalan dr Angka bagi penyandang tunanetra. Sayangnya, belum belum semua trotoar di Purwokerto ramah penyandang cacat. Beberapa fasum seperti trotoar, taman kota, hingga beberapa fasum lainnya, saat ini dinilai belum cukup maksimal untuk mmemenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Banyumas. Hal itu ditanggapi beragam DPRD Banyumas. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Didi Rudianto mengakui, sampai saat ini beberapa fasum di Purwokerto memang belum mengakomodir penyandang disabilitas. Menurutnya, hal itu karena dalam perencanaan yaitu dalam pembuatan DED, hal-hal tersebut kerap terpinggiran atau terabaikan. Hal itu menurutnya kemungkinan juga karena kurang didasari oleh data-data dari Dinas Sosial. Dia juga akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan kebijakan pembangunan fasum di Banyumas yang lebih ramah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan tersebut. Selain itu, peran serta masyarakat juga perlu ditingkatkan, khususnya kesadaran masyarakat terhadap saudara-saudara penyandang disabilitas tersebut. Dia mencontohkan perilaku masyarakat yang mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat tersebut, seperti penyalahgunaan fungsi trotoar oleh PKL. "Trotoar itu masuk kategori fasum. Tapi saat ini hak orang lain untuk berjalan di trotoar, seperti dirampas oleh lapak-lapak PKL. Sehingga peran masyarakat dalam membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang ramah bagi disabilitas juga sangat penting," katanya. Anggota DPRD lain, Akhmad Saiful Hadi menambahkan, untuk fasilitas bagi penyandang disabilitas menurutnya memang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengakomodir. Tidak hanya itu, untuk fasilitas umum seperti trotoar, pemerintah juga harus tegas dan mengembalikan fungsi trotoar sesuai Perda atau Undang-Undang yang berlaku. Dari pantauannya, yang juga masuk dalam Komisi B DPRD, Saiful mengatakan sebagian besar trotoar di Kabupaten Banyumas sudah berubah fungsi. Tidak hanya itu, kondisinya juga sudah banyak yang rusak parah dan tidak terurus. Menurutnya, dalam proses musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) saat ini, diharapkan hal itu dapat diakomodir. Sehingga ke depan peningkatan fasilitas umum, termasuk untuk melengkapinya dengan fasilitas khusus penyandang disabilitas, dapat menjadi prioritas. Dari pantauan Radarmas, beberapa fasilitas umum di Purwokerto, seperti trotoar dan taman kota, sejauh ini memang sudah memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas. Hanya saja, kebanyakan masyarakat belum memahami hal tersebut, bahkan beberapa fasilitas yang rusak sampai sejauh ini belum tertangani dengan baik. Trotoar di beberapa ruas jalan di Purwokerto saat ini juga sudah dilengkapi dengan jalur khusus bagi penyandang disabilitas seperti tuna netra. Termasuk jalur-jalur khusus bagi penyandang disabilitas di taman kota seperti di Taman Rekreasi Andhang Pangrenan dan Balai Kemambang. Meski demikian, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, dan juga belum terawat dengan baik.(bay/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: