PKL di Jalan Ovis Purwokerto Melanggar Jam Operasional

PKL di Jalan Ovis Purwokerto Melanggar Jam Operasional

PURWOKERTO - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ovis mendapat peringatan dari petugas Satpol PP Banyumas, Jumat (20/5). PKL yang sebagian menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan, dinilai mengganggu arus lalu lintas.  MENGGANGGU LALIN : Satpol PP memberi peringatan kepada PKL yang berjualan di Jalan Ovis -DIMAS PRABOWO-RADARMAS Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Sugeng Amin mengatakan, peringatan dilakukan karena berdasarkan pantauan petugas, banyak PKL yang melanggar aturan. Selain itu juga banyak yang melanggar aturan jam operasional. "Saat ini masih diperingati dulu. Namun kalau kembali lagi, nanti akan kita angkut barang-barangnya," tegasnya. Tidak hanya di ruas jalan tersebut. Beberapa ruas jalan lain di dalam kota juga akan terus dipantau dan ditertibkan. Hal itu agar arus lalu lintas tidak terganggu. "Kita juga menyasar pedagang yang berjualan di trotoar dan di luar jam operasional," jelasnya. Selain PKL, operasi penyakit masyarakat (pekat) juga akan digencarkan lagi. Menurutnya, mulai minggu depan hingga menjelang lebaran, operasi pekat akan diintensifkan. Diakui, di beberapa persimpangan saat ini sudah mulai banyak lagi pekat yang beroperasi khususnya di dalam kota. "Beberapa waktu lalu kita juga sudah menjaring beberapa PGOT yang melapisi tubuhnya dengan warna silver. Itu dari Bandung. Sampai sekarang identitasnya masih kita tahan di kantor," jelasnya. Kasi Keselamatan Jalan Dinhubkominfo Kanupatren Banyumas Hermawan sebelumnya mengatakan, selain pelanggaran parkir, banyaknya PKL yang ada di ruas jalan juga menjadi salah satu penghambat lalu lintas. Sehingga dalam penertiban parkir akan melibatkan Satpol PP untuk melakukan penertiban PKL yang melanggar. "Intinya kita melakukan penertiban agar lalu lintas lancar. Yang paling penting untuk menghindari dan mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas di dalam kota," ujarnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: