Mengaku Sudah Mampu, Sejumlah Masyarakat Tolak KKS

Mengaku Sudah Mampu, Sejumlah Masyarakat Tolak KKS

PURWOKERTO - Kantor Pos Purwokerto mengklaim 90 persen kartu keluarga sejahtera (KKS) sudah terdistribusikan. Namun sampai saat ini Kantor Pos belum mengetahui jumlah pasti KKS yang belum terdistribusi. Sebab sampai saat ini sebagian besar kantor pos perwakilan cabang di kecamatan belum mengembalikan KKS yang tidak terdistribusi. Manager Antaran Kantor Pos Purwokerto, Teguh Setio Mugiono menjelaskan, proses pendistribusian KKS ditarget selesai akhir April. Namun ditargetkan tanggal 25 April, seluruh KKS yang belum terdistribusi sudah dikembalikan ke Kantor Pos Purwokerto untuk direkap. "Beberapa memang sudah ada yang mengembalikan, namun belum bisa diinput karena belum kembali secara keseluruhan," jelasnya. Pendistribusian KKS dilakukan langsung oleh Kantor Pos melalui pengiriman langsung petugas pos. Sedangkan untuk pendistribusian di tingkat kecamatan dibantu oleh TKSK. Untuk kendala di lapangan, beberapa alamat penerima KKS yang ada ditemukan dalam kondisi kosong, dan beberapa penerima tidak dikenal. "Kalau rumahnya kosong, harus dipastikan dulu, apakah yang bersangkutan itu cuma pergi atau sudah pindah. Jadi memakan waktu lama. Kalau pindah, sudah jelas akan langsung dikembalikan. Belum lagi kalau penerima ternyata tidak dikenal, maka harus dicek dulu di tingkat desa," jelasnya. Dia menjelaskan, ada beberapa kriteria pengembalian KKS, selain pindah alamat, beberapa faktor seperti alamat dan penerima tidak dikenal juga menjadi salah satu kriteria KKS yang harus dikembalikan. Selain itu, penerima KKS yang sudah meninggal dunia juga harus dikembalikan, termasuk penerima ganda. "Beberapa juga ada yang menolak, karena mengaku sudah tidak berhak menerima karena dinilai sudah masuk dalam kategori mampu, meski jumlahnya sedikit," katanya. Seperti diketahui, Kantor Pos Purwokerto melakukan pendistribusian KKS sebanyak 99.873 sampul di Kabupaten Banyumas bakal segera didistribusikan. Kartu tersebut nantinya difungsikan sebagai pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bagi keluarga yang dinilai tidak mampu. Terkait hal itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinsosnakertrans Kabupaten Banyumas Gatot DH mengatakan secara teknis, KKS merupakan pengganti dari KPS yang sudah dimiliki beberapa warga sebelumnya. Dimana kartu tersebut merupakan penanda bagi masyarakat atau keluarga yang dinilai kurang mampu. Sama seperti halnya KPS, para penerima KKS, nantinya juga akan mendapat uang tunai dari alokasi pemerintah pusat sebesar Rp 200 ribu per bulan. "Mekanismenya, keluarga yang memiliki KPS nantinya akan ditukar dengan KKS. Sehingga selain KIS dan KIP, nantinya masyarakat kurang mampu juga dijamin melalui KKS," jelasnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: