Tunjangan Kesra Masih Abu-Abu

Tunjangan Kesra Masih Abu-Abu

Untuk Honorer K2 PURWOKERTO - Hingga saat ini, nasib honorer K2 masih belum jelas. Permintaan tunjangan dan pengangkatan menjadi PNS yang diajukan ke Pemkab Banyumas, belum juga ada keputusan. Hal itu diungkapkan Ketua Pagubupan Honorer K2 Arief Widi Purwokerto pasca audiensi dengan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Kamis (17/3). Menurut Arief, saat ini pemkab akan berkoordinasi dengan bagian-bagian terkait seperti ahli hukum, BKD dan dinas, agar langkah yang diambil pemkab tidak salah. "Pak bupati belum memberikan jawaban apa-apa. Kami disuruh menunggu," katanya. Begitu juga permintaan untuk pemerataan tunjangan kesra, pemkab belum bisa memberikan kepastian. Hal ini terkait dengan anggaran yang digunakan untuk pemberian tunjangan kesra. "Tadi kami disuruh untuk melengkapi data. Yang sudah mendapatkan tunjangan berapa dan yang belum berapa," tuturnya. Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PGRI Banyumas untuk meminta data. Diakui Arief, pemberian tunjangan untuk honorer tidak mudah karena terbentur Peraturan Bupati (Perbup). Dalam Perbup diatur syarat honorer bisa mendapatkan tunjangan. Salah satunya yakni mengajar 24 jam per minggu. Sementara honorer tidak hanya dari guru, melainkan dari bagian lain. "Ini juga butuh solusi, sehingga nanti kami akan melanjutkan koordinasi dengan pemkab. Solusinya seperti apa," jelasnya. Kemungkinan pekan depan perwakilan honorer K2 kembali akan beraundiensi dengan bupati. "Nanti akan terlihat, jumlah honorer yang sudah mendapatkan tunjangan berapa yang belum berapa. Pemkab juga akan lebih jelas dalam menganggarkan untuk pos tersebut," tuturnya. (ida/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: