Lagi-Lagi Minta Diperpanjang

Lagi-Lagi Minta Diperpanjang

FOTO APembahasan Raperda RDTRK PURWOKERTO - Untuk kesekian kalinya, Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto tahun 2014-2034 kembali diperpanjang. Pasalnya, pada rapat paripurna Senin (14/3) kemarin, Pansus Raperda RDTRK belum mampu melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan dewan. Dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Banyumas, Ketua Pansus RDTRK Subagyo tidak hadir untuk membacakan laporan pansus kepada pimpinan dewan. Begitu pula dengan sejumlah anggota pansus mengaku belum mendapat pendelegasian laporan dari ketua. "Tidak ada yang melaporkan ke pimpinan, karena ketua pansusnya juga tidak datang dan tidak ada mandat atau pendelegasian. Lagipula apa yang mau disampaikan, materinya saja tidak tahu," kata salah satu anggota Pansus Raperda RDTRK, Yoga Sugama. Berdasarkan hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto mengatakan, dari lima pansus yang seharusnya memberikan laporan, hanya satu pansus yang belum bisa melaporkan perkembangan hasil pembahasannya, yaitu Pansus RDTRK. "Itu sudah kita sepakati untuk diperpanjang lagi pembahasannya sampai maksimal 20 hari ke depan, sesuai dengan tata tertib DPRD," ujarnya. Juli menambahkan, selain Raperda RDTRK, ada dua Raperda lagi yang juga diperpanjang. Yaitu Raperda Reklame dan Raperda Kepariwisataan. "Kalau yang dua itu tinggal penyusunan draftnya saja, secara umum pembahasannya sudah selesai," imbuhnya. Meski diperpanjang hingga 20 hari ke depan, Juli memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu proses legislasi berikutnya. Mengingat setelah pembahasan enam Raperda tersebut, akan disusul dengan pengajuan dan pembahasan tujuh raperda lagi. "20 hari itu kan maksimalnya. Jadi kalau bisa selesai kurang dari 20 hari ke depan, itu akan lebih baik lagi," ujarnya. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: