Nyatakan Cinta ke Pedagang yang Sudah Menikah, Bertepuk Sebelah Tangan, Lalu Tega Tusuk Berulangkali dengan Sa

Nyatakan Cinta ke Pedagang yang Sudah Menikah, Bertepuk Sebelah Tangan, Lalu Tega Tusuk Berulangkali dengan Sa

Gelar perkara pembunuhan di Halaman Mapolres Semarang. Rabu (22/6). (Maria Novena/Jawa Pos Radar Semarang) RADAR BANYUMAS, UNGARAN – Pembunuhan berencana terhadap Sumiyati, 41, warga Minggisan, Tengalwaton Tengaran berhasil diungkap Polres Semarang. Sumiyati atau Korban sehari-hari berjualan di tempat wisata Umbul Senjoyo. Pelaku yang tega menusuk Sumiyati hingga tewas yakni Anjar Suryanto, 54, warga Argoloyo, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Diketahui pelaku yang kesehariannya mengamen tersebut merupakan pelanggan setia korban. Kesehariannya pun sering berada di kawasan Umbul Senjoyo. Dari keterangan pelaku, ia mengaku naksir korban sudah lama. Setiap hari menyatakan cinta namun korban yang sudah berstatus menikah ini selalu menolak. “Pelanggan yang lain ditanggapi. Saya tidak. Saya ajak berhubungan badan tidak mau,” katanya sambil menangis saat gelar perkara Rabu (22/6/2022). Sebelum menusuk korban, pelaku sudah mempersiapkan sangkur yang telah diasahnya dan dimasukan ke tas. Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan barang bukti sangkur yang digunakan pelaku hingga kini masih dalam pencarian. Sangkur tersebut dibuang pelaku saat usai menusuk korban berkali-kali di bagian punggung dan dada. Setelah membunuh pelaku pergi ke Jakarta dan Bekasi. Disana ia membuang sangkur yang digunakan untuk membunuh. “Pelaku juga mengaku mencari kerja di Jakarta tidak dapat. Karena sudah kehabisan uang pulang ke Salatiga. Dan saat itu 19 Juni, Polres Salatiga membantu mengamankan pelaku,”ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/penjaga-warkop-coba-perkosa-istri-driver-ojol-akhirnya-malah-mau-bunuh-diri/ Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup. Yovan juga mengatakan pelaku cemburu ketika ada pembeli laki-laki. Padahal antara pelaku dan korban tidak ada hubungan. “Karena ini masuk kasus pembunuhan berencana sehingga kita kenakan pasal 340. Motif juga sudah jelas cinta yang bertepuk sebelah tangan,”pungkasnya. (ria/bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: