2 Jam Geledah Sekretariat Menwa UNS, Terungkap Korban Dibawa ke RS Sudah Dalam Keadaan Meninggal

2 Jam Geledah Sekretariat Menwa UNS, Terungkap Korban Dibawa ke RS Sudah Dalam Keadaan Meninggal

LENGKAPI BUKTI: Anggota Satreskrim Polresta Surakarta menyita replika senapan dalam penggeledahan di Sekretariat Menwa UNS, Selasa (2/11). (M. IHSAN/RADAR SOLO) SOLO – Anggota unit 4 Satreskrim Polresta Surakarta kembali menggeledah Sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Selasa (2/11). Sejumlah barang bukti disita guna mendalami penyebab kematian Gilang Endy Saputra, peserta pendidikan dasar (diksar) Menwa UNS. Penggeledahan dilakukan selama dua jam secara tertutup. Sejumlah barang bukti yang diangkut polisi antara lain helm, ransel, seragam, dan replika senjata. Termasuk peralatan milik panitia Diksar UNS. Di antaranya megaphone, kotak P3K, matras, serta sejumlah dokumen pelaksanaan diksar angkatan ke-36 Menwa UNS. “Pagi tadi (kemarin), tim kembali menggeledah dan melakukan penyitaan di Sekretariat Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) guna melengkapi alat bukti,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Selain penggeledahan dan penyitaan barang bukti, penyidik meminta keterangan ahli yang tergabung dalam tim kedokteran forensik Dokkes Polda Jateng. Mereka terdiri dari dokter yang mengotopsi jenazah Gilang. Dilakukan pula pemeriksaan peserta maupun panitia diksar, serta staf Biro Kemahasiswaan UNS. Proses penyidikan selanjutkan yakni gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Gilang. https://radarbanyumas.co.id/mahasiswa-uns-meninggal-saat-diklat-menwa-humas-polda-jateng-gilang-terkena-pukulan-di-bagian-kepala/ “Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Sakdi dan Korban) di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Insya Allah hari ini tim dari LPSK Jakarta tiba di Solo dan melakukan assessment itu,” beber kapolresta. Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti guna melengkapi bukti-bukti lainnya. Berdasarkan keterangan saksi, imbuh Djohan, Gilang dibawa ke RSUD dr Moewardi sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Keterangan tim forensik juga menguatkan korban meninggal karena benda tumpul,” ungkapnya. Terkait penetapan tersangka, Djohan menyatakan masih menunggu waktu. (atn/wa/dam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: