Mengerikan Teror Pinjol Ilegal, Ini Kisah Warga Purwokerto, Dari Gali Lubang Hingga Tutup Lubang Sampai Hutang
PURWOKERTO - Terjebak Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, seorang warga di Purwokerto ini harus menanggung utang puluhan juta rupiah. Bahkan, data pribadinya dibongkar, dipermalukan, dan mendapat teror dari pelaku pinjaman online ilegal setiap hari. Dikisahkan R kepada radarbanyumas.co.id, total utang yang melilit R, sebesar Rp 70 juta dari 20 aplikasi pinjol ilegal yang ia pakai. https://radarbanyumas.co.id/tenaga-pendidik-madrasah-di-banyumas-terjebak-pinjol-utang-rp-2-juta-bengkak-rp-42-juta-lebih/ https://radarbanyumas.co.id/pinjol-ilegal-bisa-curi-data-pribadi/ R mengaku, awalnya iseng, ingin coba-coba lihat bagaimana ceritanya sekedar berselancar di media sosial. "Awalnya iseng, dolanan hp. Terus akhire, pertama coba dari aplikasi yang sudah terdaftar di OJK, kan mandang ringan, tek klik dan waktunya lumayan 21 hari, terus pinjam 1,6 juta, dan itu saya udah lunasin," katanya saat bertemu Radarbanyumas.co.id, Rabu (15/9). Lanjut cerita, karena terdapat berbagai penawaran iklan pinjaman online dari aplikasi lain. Akhirnya R mengaku, pengin mencoba juga. "Terus ada penawaran dari aplikasi lain, iklan-iklankan, saya buka, dimasukin data, diklik ternyata banyak banget aplikasi yang masuk ke klik semua," tambahnya. Apalagi penawaran yang dijanjikan dari aplikasi pinjol online itu dengan pengajuan 5 juta dapat dilunasi dengan waktu 3 bulan. "Itukan ada pengajuan 5,5 juta durasi 91 hari, ketika di klik, ternyata yang keluar sekitar 4 aplikasi dengan durasi waktu sampai 6 atau 7 hari. Jadi tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan diawal," terangnya. Terdapat aplikasi turunan dari aplikasi pinjol tersebut, karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. R pun menambahkan, hanya bisa gali lubang tutup lubang. "Dan ada beberapa aplikasi turunan pinjol di aplikasi itu. Akhrinya gali lubang tutup lubang akhirnya jadi 70 juta. Uang yang dipinjam itu hanya dipakai buat bayar utang, jadinya gali lubang tutup lubang," tambahnya. Durasi waktu 91 hari, tetapi malah jatuh temponya hanya 7 hari. "Awal 91 hari tetapi malah cepat 7 hari. Dan dua juta dalam 5 hari malah harus kembalikan 4 juta, terus tiap keterlambatan sehari, denda 400 ribu perhari," lanjutnya. Di hari kelima ia mendapatkan pesan WA untuk segera melakukan pelunasan. Pada hari ketujuh mulai ada teror WA ke kerabat-kerabat yang ada di kontak phone book, dari kisaran 600 kontak, dan bahkan sampai dibuatin grup bagi kontak yang mendapat WA penagihan sebagai penjamin. "H min dua jatuh tempo, sudah ditagih dengan ancaman kata-kata kasar, sampai data pribadi dibocorkan pas setelah jatuh tempo itu, itu semua kontak-kontak yang ada di hp diteror," terangnya. Penagihan yang dilakukan aplikasi pinjaman online tersebut, menurutnya, sangat mengerikan. Iapun berharap, kejadian yang menimpa dirinya tak dialami orang lain dan menjadi pelajaran. "Sementara kita curhat-curhat ke lembaga bagaimana untuk mengatasi, teror dari pinjaman ini, soalnya dikata-katain maling, sampai dikatakan penjahat kelamin," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: