Curi Tanaman Hias di Kutasari Baturraden, Tiga Pemuda Dibekuk
BANYUMAS - Diduga mencuri tanaman hias, tiga pemuda dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Peristiwa pencurian ini terjadi di Kios Bunga UD Nusa Indah Desa Kutasari, Kecamatan Baturaden, Minggu lalu. Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan tiga pemuda yang ditangkap yakni MA (24) warga desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, DA (25) warga Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat, dan HA (17) warga Desa Babakan Kecamatan Karanglawas. https://radarbanyumas.co.id/curi-handphone-di-tempat-kos-warga-kembaran-ditangkap/ Penangkapan, kata Berry, berdasar laporan tim mencari informasi di seputaran jual beli bunga di daerah Purwokerto. Saat tim datang ke kios bunga yang berada di belakang SPBU Ovis, tim mendapati tiga orang yang mencurigakan. "Setelah dilakukan introgasi orang tersebut mengakui jika tanaman hias tersebut adalah hasil pencurian di UD Nusa Indah Baturaden," kata Berry. Berry menjelaskan modus pelaku yaitu datang ke Tempat budi daya bunga dan masuk dengan cara membuka lilitan kawat (kunci pintu) kemudian pelaku mengambil bunga-bunga tersebut dan membawanya pergi. "Menurut pemilik, pada hari Sabtu (29/5) tanamanan yang hilang diantaranya bunga jenis kresna black, bunga Dut dan bunga Hot laddy. Dan pada hari minggu (30/5) korban juga kehilangan 10 bunganya yang sudah di cabuti dari potnya dengan total kerugian dari aksi pencurian tanaman hias ini sebanyak Rp 6 juta," katanya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. "Sedangkan untuk pelaku anak-anak ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: