Budiman alias Bledeg, Bandar Narkoba yang Kendalikan Narkoba di Lapas Purwokerto, Tiga Kali Dipenjara, Aset Se
TUNJUKKAN: Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol Benny Gunawan menunjukkan kandang burung yang terletak di belakang rumah yang disita dari bandar narkoba yang mengendalikan jaringannya dari dalam lapas kelas 2A Purwokerto, kemarin. DIMAS PRABOWO/RADARMAS PURWOKERTO - Tak kapok. Budiman alias Bledeg (43), bandar narkoba diamankan petugas BNNP Jateng dan BNNK Banyumas di LP Kelas II A Purwokerto, 30 Januari lalu. Ini bukan kali pertama. Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol Benny Gunawan mengatakan, Budiman yang merupakan warga Kutasari, Baturraden, ini setidaknya sudah tiga kali tertangkap. Semuanya kasus narkoba. Tahun 2004, dia ditangkap Polres Banyumas dan menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Tahun 2013, ditangkap Polres Purbalingga dan menjalani hukuman 5 tahun penjara. Pada tahun 2019, ditangkap BNNK Banyumas dan divonis 8 tahun 4 bulan. https://radarbanyumas.co.id/pengendali-narkotika-dari-lapas-purwokerto-juga-bisa-dijerat-undang-undang-konservasi/ Belum tuntas menjalani hukuman, Budiman kedapatan masih melakukan bisnis narkotika. "Sejak tahun 2016, sewaktu masih dipenjara tersangka tetap menjalankan bisnisnya itu," kata dia. Modusnya, menerima setoran pembelinya melalui rekening istrinya berinisial NK. Serta rekening adiknya, Kholidin (napi kasus narkoba). Kaki tangannya, yaitu Kholidin dan Djarot. Mereka sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman. "Peran Djarot dan Kholidin sebagai kepanjangan tangan tersangka. Membantu mengedarkan, mengantarkan, mencarikan," tuturnya. Tak hanya soal pengedaran narkoba. Budiman melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggunakan peternakan burung murai dan berkicau lainnya sebagai kamuflase. Seolah-olah dia mempunyai usaha peternakan dan jual beli burung. https://radarbanyumas.co.id/bnnp-jateng-peredaran-narkoba-dari-dalam-lapas-purwokerto-cuci-uang-dengan-ternak-burung-murai/ Puluhan burung murai dengan harga selangit masih ada di rumahnya. Yang saat ini disita petugas BNNP Jateng. Serta rumah dua lantai di Desa Kutasari. Barang bukti yang disita dari tersangka yakni satu bidang tanah seluas 85,4 meter persegi, dan sebuah rumah tingkat dua di RT 7 RW 4 Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden. Juga satu bidang tanah seluas 84 meter persegi dilokasi yang sama. Aset tersebut senilai Rp 500 juta. Selain itu, ada juga 22 burung berkicau jenis murai, jalak, kolibri, dan cabe-cabean senilai Rp 100 juta. Serta uang tunai sejumlah Rp 6,5 juta. Total nilai aset yang disita mencapai Rp 606,5 juta. Budiman mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas. "Mengendalikannya apa lagi kalau bukan dari alat komunikasi," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Sugito mengatakan, untuk pencegahan dan pemberantasan bisnis narkoba di dalam lapas, pihaknya senantiasa melaksanakan razia dan penggeledahan di kamar hunian. "Minimal 4 kali dalam satu bulan. Itu rutin. Diluar insidentil apabila ada informasi," kata dia. Menurutnya, razia atau penggeledahan dilakukan baik terhadap pengunjung yang masuk maupun keluar serta warga binaan yang ada di dalam. Apakah ada orang dalam?. Bagaimana jika ada sipir yang bermain? "Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kalau ada petugas yang terlibat narkotika itu tidak ampun. Sanksinya pecat," tegasnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 3 subsider Pasal 4 lebih subsider Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 137 huruf (a) dan (b) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Sementara itu, dari penuturan tetangganya yang juga perangkat desa, Malihah mengatakan, selama ini dia tahunya keluarga Budiman merupakan pengusaha burung. "Jarang keluar juga," ujarnya. Ia mengatakan, rumah dua lantai dibangun sejak 2017 lalu. "Yang sering kelihatan istrinya. Terlebih kalau ada kegiatan masyarakat," ujarnya. Ia pun mengatakan, jika sejauh ini, tidak ada aktivitas mencurigakan dari keluarga tersebut. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: