Anak Punk yang Meresahkan Dirazia
Petugas merazia anak punk. PURWOKERTO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Banyumas merazia lima anak punk di wilayah Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Minggu (17/3). Pasalnya, keberadaannya sering meresahkan masyarakat. Namun demikian, Satpol PP menilai penertiban anak punk tidak dapat dilakukan sendiri. Peran serta masyarakat juga diperlukan dalam penertiban tersebut. Usai penertiban tersebut, kelima anak punk diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Anak punk yang dirazia, dua berasal dari Banyumas dan tiga berasal dari Brebes. Bahkan, satu dari anak punk tersebut perempuan. "Peran masyarakat diperlukan. Jika ada anak punk yang menempati rumah kosong RT atau RW diharapkan dapat mengusir keberadaan anak punk," kata Kasmo, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP kabupaten Banyumas, Kamis (21/3). Lebih lanjut pihaknya saat ini tengah fokus penertiban anak punk dengan PGOT. Wilayah kota menjadi lokus dari pihaknya dalam menertibkan anak punk. Beberapa wilayah sudah mulai ikut serta dalam menertibkan anak punk. "Kalibagor dahulu banyak sekarang sudah berkurang, mereka tidak segan mengusir anak punk yang menempati rumah kosong,"pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: