Usut Pencatutan Nama Jokowi

Usut Pencatutan Nama Jokowi

Komite Etik Masih Kumpulkan Data JAKARTA – Komite etik musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar menyelidiki dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk mendukung bakal calon ketua umum (caketum) Setya Novanto. Saat ini komite etik masih mengumpulkan data-data penunjang. [caption id="attachment_104765" align="aligncenter" width="960"]Delapan Calon Ketua Umum Partai Golkar saat melakukan Debat caketum di Dyandra Convebtion Center Surabaya, kemarin (11/5). Kedelapan calon tersebut adalah Ade Komaruddin, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, M Aziz Syamsuddin, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos Delapan Calon Ketua Umum Partai Golkar saat melakukan Debat caketum di Dyandra Convebtion Center Surabaya, kemarin (11/5). Kedelapan calon tersebut adalah Ade Komaruddin, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, M Aziz Syamsuddin, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos[/caption] ”Kami sudah mendapat info itu. Itu salah satu yang akan kami rapatkan di Bali nanti,” kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Laurence Siburian di Jakarta kemarin (11/5). Laurence menjelaskan, komite etik memiliki cara dan mekanisme tersendiri untuk menghimpun data tersebut. Jika sudah memenuhi persyaratan, baik bukti maupun kesaksian, komite etik akan menggelar sidang. ”Kalau tidak terbukti, kasus ditutup. Kalau terbukti, ada sanksi ringan, sedang, dan berat,” ujarnya. Sanksi ringan berupa peringatan tertulis, sanksi sedang berbentuk larangan mengikuti kegiatan kampanye, dan sanksi berat adalah diskualifikasi dari bursa kompetisi caketum. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan dirinya sudah berbicara empat mata dengan Presiden Jokowi terkait isu tersebut. Tak hanya membantah, presiden marah karena namanya dicatut. Mantan ketua umum Golkar itu memastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan internal Golkar. Selain Setnov, bakal caketum lain, yaitu Ade Komarudin (Akom), tengah tersandung masalah dengan komite etik. Namun, kubu Akom terus membantahnya. Bahkan, mereka mengancam melakukan gugatan hukum kepada panitia steering committee (SC) munaslub Partai Golkar, khususnya komite etik, jika tudingan pelanggaran kampanye itu terus dimunculkan. Bambang Soesatyo, anggota tim sukses Akom, menyampaikan bahwa laporan komite etik terkait pertemuan Akom dengan Ketua DPD Kalimantan Barat Morkes Effendi di luar jadwal kampanye bakal caketum di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa lalu (10/5) tidak benar. ”Tidak ada suap dan tidak ada pertemuan. Saya jamin itu,” tegasnya. Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, tim hukum Akom akan mengambil tindakan atas fitnah tersebut. Tuduhan semacam itu berpotensi mengganggu kampanye Akom dalam upaya mendapatkan dukungan para pemilik suara. ”Kalau ada pihak yang menuding ada suap tanpa bukti, saat ini juga akan kami laporkan ke penegak hukum,” tandas Bambang. Ketua Komite Etik Fadel Muhammad membantah laporan dugaan pelanggaran Akom adalah fitnah. Menurut dia, sudah ada laporan resmi mengenai pertemuan Akom dengan Morkes yang disampaikan anggota komite etik M.J. Butar Butar. ”Ada laporan pertemuan di hotel itu (Hotel Mulia, Red). Saya kirim orang ke sana, si Butar Butar yang nangkap (memergoki, Red),” kata Fadel. Menurut dia, memang belum ada bukti bahwa Akom memberikan uang atau suap kepada Morkes. Namun, pihaknya memastikan bahwa Akom datang langsung pada pertemuan itu. Rencananya, hari ini (13/5), dilakukan persidangan komite etik dengan memanggil pihak terkait. ”Ada kok laporan foto, (dari) si Butar Butar dan Laurence (Laurence Siburian, Red),” ujarnya. Ditanya lebih lanjut soal sanksi yang bakal dijatuhkan, Fadel tidak mau berandai-andai. Perlu dilakukan sidang terlebih dahulu untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran. ”Sanksinya bisa macam-macam, kalau tidak terbukti, ya tidak apa-apa, transaksi yang tidak boleh,” ujarnya. Kasus dugaan pelanggaran kode etik munaslub yang dilakukan Akom mendapat perhatian Akbar Tandjung. Politikus senior Golkar itu meminta seluruh kader memberikan kesempatan bagi komite etik untuk bekerja. ”Tentunya, komite etik harus melakukan penyelidikan dan investigasi serius sebelum mengambil keputusan akhir,” kata Akbar. Dia mengaku kecewa atas terungkapnya dugaan pelanggaran oleh salah seorang caketum Golkar itu. Jika hal tersebut benar dilakukan, Akom telah melanggar peraturan yang sebelumnya disepakati bersama. ”Saya pikir bukan hanya saya yang kecewa, seluruh kader juga. Tapi, meski kecewa, harus tetap tenang,” kata mantan ketua umum Golkar itu. (bay/dyn/c10/pri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: