Banjarnegara Tiga Tahun Bebas Malaria

Banjarnegara Tiga Tahun Bebas Malaria

SAMBUT TAMU: Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin menyambut kedatangan tim penilai assessment eliminasi malaria. (ISTIMEWA) BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara berusaha agar terbebas dari penyakit malaria. Harapannya, stigma Banjarnegara sebagai kabupaten dengan penyakit malaria yang sempat melekat segera sirna. Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin berharap, stigma yang melekat puluhan tahun Banjarnegara sebagai kabupaten malaria hilang. Dia mengatakan, berdasarkan catatan, selama tiga tahun terakhir Banjarnegara terbebas dari malaria. "Menurut catatan perjalanan waktu, sudah tiga tahun Banjarnegara terbebas dari malaria," kata Syamsudin saat menyambut Tim Penilai Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI, Selasa (22/3). Syamsudin mengucapkan ucapan selamat datang dan berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan. Dia berharap penilaian berjalan lancar dan Pemkab Banjarnegara siap mendukung dengan memberikan data atau informasi yang dibutuhkan oleh tim. "Selamat datang di Banjarnegara, kami siap mengikuti dan menyediakan data atau informasi," ungkapnya. Menurut dia, kedatangan tim untuk memantau situasi terkait malaria di Banjarnegara akan semakin memantapkan kondisi Kabupaten Banjarnegara menuju predikat eliminasi malaria. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati mengatakan, assessment eliminasi malaria menjadi entry point dalam mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sehat dan terbebas dari penyakit malaria, khususnya di Kabupaten Banjarnegara. https://radarbanyumas.co.id/kasus-dbd-di-banyumas-menurun-namun-angka-kematian-naik/ Dia meminta Kabupaten Banjarnegara bisa menyajikan dokumen secara lengkap agar proses penilaian bisa berjalan lancar. Dia berharap, Banjarnegara bisa mendapatkan eliminasi malaria dan bebas dari malaria, tidak hanya bebas saat ini saja, tapi juga bebas untuk selamanya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: