Bank Perlu Waktu Turunkan Bunga

Bank Perlu Waktu Turunkan Bunga

[caption id="attachment_102277" align="aligncenter" width="100%"] grafis-suku bunga[/caption] JAKARTA- Usai Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI rate), perbankan diharapkan ikut segera melakukan transmisi kebijakan dengan menurunkan suku bunga kredit maupun depositonya. Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo melihat bahwa perbankan belum terlalu gesit menjalankan transmisi kebijakan penurunan suku bunga acuan. "Kita melihat sampai dengan kemarin itu penyesuaian bunga di perbankan khususnya deposit rate itu baru turun 7 bps dan kredit baru turun 5 bps. Memang perlu waktu, tapi saya sudah dengar kalau yang dibutuhkan hanya waktu penyesuaian. Tentu BI ke depan akan sangat memperhatikan terkait efektifitas transmisi kebijakan kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/3). Dengan upaya BI yang juga memberi perhatian pada kerangka operasi moneter, diharapkan perbankan bisa mewujudkan tren suku bunga single digit. Agus memandang kekhawatiran perbankan untuk menurunkan suku bunga secara umum bermuara pada cost of fund (biaya dana). Namun, dia menyambut baik upaya peningkatan efisiensi yang kini tengah dilakukan perbankan. Dengan digenjotnya upaya efisiensi itu, lanjutnya, membuat perbankan dapat lebih kompetitif dan cepat untuk melaksanakan transmisi kebijakan. Semestinya, perbankan tak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk menurunkan suku bunga kredit maupun deposito. Umumnya, lanjut Agus, perbankan hanya membutuhkan waktu antara 1 bulan sampai 3 bulan saja untuk melakukan penurunan suku bunganya secara gradual. Secara terpisah, Direktur Konsumer Bank Mandiri Hery Gunardi mengungkapkan bahwa pihaknya bakal melakukan penyesuaian bunga deposito seiring dengan pemangkasan BI rate yang kini berada di level 6,75 persen. Hery berujar bahwa bunga deposito maksimal yang diberikan emiten dengan kode perdagangan BMRI itu saat ini mencapai 7,75 persen. Level itu juga berlaku untuk kategori simpanan yang di atas Rp 2 miliar atau yang akrab disebut dengan special rate. "Dengan adanya penurunan BI Rate nanti kita akan adjust ke 7,5 persen, karena untuk special rate bisa di atas BI Rate 75 basis poin," jelas Hery di Plaza Mandiri, Jumat (18/3). Hery menambahkan rencana penyesuaian bunga itu masih dalam perhitungan dan diperkirakan akan mulai diterapkan antara dua hingga tiga bulan ke depan. Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai tenor masing-masing deposito. Namun, Hery mengaku bahwa penurunan BI rate belum serta merta diikuti dengan penurunan bunga kredit. Hery mengaku untuk menurunkan bunga kredit tidak semudah itu. Bahkan, lanjutnya, banyak komponen yang mempengaruhi tingkat bunga kredit. "Bunga kredit itu sangat dipengaruhi oleh biaya dana. Kalau biaya dana turun, artinya BI Rate juga ikut turun, deposito turun, bank lebih efisien, secara gradual juga bunga kredit akan ikut turun," urainya. Dia melihat, tren kebijakan Bank Sentral tahun ini lebih mengarahkan ke tingkat suku bunga yang rendah. Hal ini sejalan dengan apa yang diinginkan pemerintah. Dengan suku bunga rendah, diharapkan mampu meningkatkan ?daya beli masyarakat yang juga berkorelasi untuk membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi di tanah air. "Ditambah penyaluran anggaran belanja pemerintah kali ini bisa lebih cepat, ini akan sangat membantu juga," katanya. Di sisi lain, sehari sebelum BI melonggarkan kebijakan dengan memangkas suku bunga acuan, PT Bank Central Asia Tbk telah melakukan penyesuaian suku bunga deposito sebesar 0,25 persen. Dengan penurunan tersebut, maka mulai 16 Maret 2016, suku bunga deposito BCA menjadi 5 persen untuk simpanan deposito di bawah Rp 2 miliar dan 5,5 persen untuk simpanan deposito di atas Rp 25 miliar. Sebelumnya, emiten dengan kode perdagangan BBCA itu juga telah menurunkan suku bunga deposito sebesar 0,25 persen sebanyak delapan kali atau sebesar 2 persen sepanjang tahun lalu. "Iya kita turunkan 0,25 persen, tahun lalu kita sudah turunkan 8 kali 0,25 persen sejak Februari hingga Oktober 2015," ujar Presiden     Direktur BCA Jahja Setiaatmadja. Dia menjelaskan penurunan suku bunga deposito ini sebagai respon perusahaan terhadap kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dari BI beberapa waktu lalu, sehingga berimbas pada penambahan ruang likuiditas BCA. "Alasannya karena ada dana segar dari penurunan GWM sebesar Rp 4 triliun. Jadi untuk mendukung kebijakan bunga rendah, kami juga mulai turunkan bunga Deposito," ungkap Jahja. Sejalan dengan upaya tren suku bunga rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan juga ikut mendorong agar bank ikut menurunkan suku bunga kredit. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengungkapkan bahwa salah satu langkahnya yakni dengan memangkas beberapa komponen yang menyusun suku bunga kredit atau lending rate. Diantaranya yakni suku bunga dasar kredit (SBDK) dan premi risiko (risk premium). OJK, lanjut Mulya, akan mendorong bank agar menurunkan dua komponen, yaitu risk premium dan margin perbankan. Terkait penurunan risk premium, OJK berpotensi memasukkannya dalam satu paket insentif berbentuk Peraturan OJK terkait penurunan net interest margin (NIM) dan suku bunga. Saat ini, menurut Mulya, risk premium perbankan di Indonesia mencapai 3,5 persen, atau lebih tinggi dari kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan yang ada di level 2,7 persen. "Rencananya aturan mengenai hal ini akan dikeluarkan paling cepat pada April 2016," katanya. OJK, lanjutnya, juga mendorong agar perbankan menyesuaikan margin dengan tujuan mencapai target suku bunga single digit ke depan. Saat ini, margin perbankan di Indonesia berkisar 5 persen hingga 5,5 persen. "Ada beberapa bank yang mempunyai margin di atas rata-rata terutama bank besar BUKU III dan BUKU IV," imbuhnya. Seperti diketahui, komponen penyusun SBDK perbankan adalah biaya dana (cost of fund), biaya operasional (overhead cost), dan keuntungan yang diambil oleh bank (margin). Pada awal Maret 2016, OJK telah mengeluarkan surat edaran kepada bank terkait batas maksimal suku bunga deposito bank BUKU III dan IV sebesar 75 basis poin sampai 100 basis poin di atas BI rate. Dengan penurunan tersebut, lanjut Mulya, diharapkan bisa menurunkan cost of fund perbankan. (dee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: