Dewan Pengupahan Terancam Dihapus

Dewan Pengupahan Terancam Dihapus

Aksi Ribuan Buruh Tolak PP Nomor 78 CILACAP-Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja di Cilacap menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78, Minggu (1/5) Pukul 07.00 WIB. Pasalnya, peraturan tersebut hanya akal-akalan untuk menghapus dewan pengupahan dengan tidak mendasari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lagi. HLPantauan Radar Banyumas, para buruh mulai berkumpul di Jalan Nusantara, Kelurahan Karangtalun. Buruh kemudian mengitari Kota Cilacap dengan mengendarai kendaraan roda dua dan empat hingga mereka berkumpul di Alun-alun Pemkab Cilacap. Perwakilan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) Waroeng Bathok Indonesia (WBI) Eris Rismanto mengatakan, buruh menolak peraturan pemerintah yang hanya akan berpedoman pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menentukan upah bagi buruh. Ditambahkan, penentuan upah nantinya tidak akan melalui dewan pengupahan kabupaten (depekab). "Dengan adanya PP Nomor 78 justru akan menghapus dewan pengupahan yang selama ini merupakan wadah untuk membicarakan upah," ujar dia. Sementara, tegas dia, hak bernegosiasi sebenarnya sudah tertuang dalam Undang Undang (UU) 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dimana, Kehidupan Hidup Layak (KHL) diatur melalui perundingan antara dewan pengupahan bersama pemerintah.     "Nanti dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pengusaha, pekerja, dan pemerintah tidak akan berjalan lagi," terangnya. Eris mengungkapkan, bahwa bupati siap mengawal adanya proses penyatuan UMK untuk Kabupaten Cilacap di 2017. Bahkan, lanjutnya, bupati bahkan akan memperjuangkan untuk segera merealisasikan usulan tersebut. "Di depan panggung, bupati sendiri yang menyatakan menyanggupi akan mengawal proses penyatuan UMK," imbuhnya. Koordinator lapangan Agus Hidayat dari Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, menolak upah minimum sektoral 2016 Kabupaten Cilacap tahun 2017 sebesar Rp 2,5 juta. Dimana tinggal diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk segera ditetapkan. Poin tuntutan yang lainnya yakni menolak upah murah serta hapus sistem kerja kontrak dan outsourching. Poin selanjutnya yakni menolak kriminalisasi aktifis buruh dan stop union busting juga menjadi salah satu tuntutan buruh. Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH melalui kepala Bagian Oprasi Kompol Faisal Perdana SIK Saat memimpin pengamana mengatakan bahwa kurang lebih 200 personil dilibatkan dalam pengamanan hari buruh kali ini. Lebih lanjut kabag Ops menjelaskan bahwa penggelaran pasukan dimulai dari titik tempat pemberangkatan dari masing-masing serikat pekerja serta dilakukan pengawal terhadap buruh yang melakukan Konvoi kendaraan bermotor.(rez/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: