Tim Kejari Geledah Kantor Kecamatan Purbalingga dan Rumah Pribadi Camat Pagi Tadi, Berkas Diambil dan Disita d

Tim Kejari Geledah Kantor Kecamatan Purbalingga dan Rumah Pribadi Camat Pagi Tadi, Berkas Diambil dan Disita d

PURBALINGGA - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo, Senin (15/3) pagi ini. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD di Kantor Kecamatan Purbalingga. Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Yakni di Kantor Kecamatan Purbalingga yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga Tandyo Sugondo. Serta di Rumah Pribadi Camat Purbalingga di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, yang dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan. https://radarbanyumas.co.id/dugaan-korupsi-kantor-kecamatan-purbalingga-di-geledah-kejari-ini-foto-fotonya/ https://radarbanyumas.co.id/sudah-sebut-ada-indikasi-penyelewengan-dugaan-korupsi-di-kantor-kecamatan-purbalingga-sebesar-rp-344-juta-belum-tetapkan-tersangka-oleh-kejari-purbalingga/ Berdasarkan pantauan Radarmas sejumlah dokumen disita di Rumah Pribadi Camat. Selain itu, juga disita sejumlah dokumen di Kantor Kecamatan Purbalingga. “Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja Camat dan rumah pribadi Camat Purbalingga yang ada Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan. Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat. Sejumlah berkas diambil dan diangkut ke dalam mobil operasional kejaksaan. “Berkas-berkas tersebut di antaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga. Kejari menemukan adanya dugaan penyelewengan dana sejumlah Rp 334 juta.(tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: