Dianggap Nakal, Bocah 7 Tahun di Purbalingga Disekap dan Dirantai Selama 3 Hari Oleh Orang Tuanya

Dianggap Nakal, Bocah 7 Tahun di Purbalingga Disekap dan Dirantai Selama 3 Hari Oleh Orang Tuanya

MN, bocah asal Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga setelah dilepaskan dari belenggu rantai PURBALINGGA - Nasib pilu dialami oleh MN (7), warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah. Bocah tak berdosa ini disekap dan dirantai oleh kedua orang tuanya di dapur rumah. Hal itu, dilakukan di karena kedua orang tuanya AA (30) dan WM (25), kesal dengan kenakalannya. Kasus ini sempat viral di media sosial. https://radarbanyumas.co.id/wanita-tergeletak-di-pinggir-jalan-desa-jompo-tak-ada-warga-yang-berani-menolong-akhirnya-dilaporkan-polisi/ https://radarbanyumas.co.id/viralnya-isu-fotografer-cabul-purwokerto-ketua-kfb-kami-sangat-menyayangkan-adanya-kejadian-ini/ Kepala Desa Kalimanah Kulon Nurcahyadi mengatakan, Peristiwa ini diketahui oleh tetangganya saat hendak membuang sampah. Kemudian dia melaporkan hal itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon. "Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa. Saat itu juga langsung saya respon dan perintahkan semua perangkat desa untuk menyelamatkan anak tersebut," jelasnya, Minggu (14/3). Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, Sabtu (13/3). "Kemudian orang tuanya kami interogasi di Balai Desa. Orang tua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan anaknya. Dia menyebutkan, hal itu dilakukan agar anaknya jera," lanjutnya. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: