Rencana Kartu Prakerja Purbalingga, Dinnaker Mulai Kroscek Data Agar Tak Tumpang Tindih, Butuh Regulasi Minima
Kantor Dinas Tenaga Kerja Purbalingga PURBALINGGA - Rencana Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM akan menerapkan kartu prakerja bagi para pekerja yang kena PHK, masih membutuhkan waktu panjang. Tak hanya soal data yang harus disiapkan agar tidak tumpang tindih dengan program yang sama tingkat nasional. Namun harus ada regulasi yang mengaturnya. https://radarbanyumas.co.id/digagas-kartu-prakerja-purbalingga-bupati-tiwi-diluncurkan-tahun-ini-penerima-tak-akan-dobel-dengan-penerima-dari-pusat/ Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Edhy Suryono mengatakan, saat ini dinas sedang menyiapkan kroscek data penerima kartu prakerja dari pusat data nasional. Data itu akan mencerminkan siapa saja korban PHK karena pandemi Covid-19 yang sudah masuk daftar kartu prakerja. “Usai data sudah dikroscek, maka akan diketahui data yang dibutuhkan Pemkab Purbalingga untuk penerima. Lalu akan diketahui anggaran yang dibutuhkan. Jadi waktunya masih panjang, harapannya tahun ini bisa terealisasi,” katanya, kemarin. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara teknis pelaksanaanya. Namun yang jelas akan ada data yang diajukan dan diverifikasi kembali. Dasar untuk melakukan mekanisme mulai pendaftaran kartu prakerja di Purbalingga yang jelas membutuhkan regulasi minimal perbup. Lebih lanjut dikatakan, saat data sudah mulai masuk, pihaknya akan menindaklanjuti dengan cermat. Karena diperkirakan akan sangat banyak dan harus terseleksi ketat. Hal itu untuk mengurangi timbulnya persoalan dikemudian hari. “Semoga dalam tahun ini semua bisa klir dan terealisasi,” ujarnya. Seperti diketahui, Pemkab Purbalingga sedang menyiapkan kartu prakerja dan hibah senilai puluhan juta. Kartu prakerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19 dan belum terakomodasi bantuan pusat. “Penerima Kartu Prakerja ini akan kita data, tentunya data ini mulai dari bottom-up, dari tingkat desa,” tutur Bupati Tiwi belum lama ini. Seperti diberitakan, Pemkab Purbalingga melalui dinas terkait sedang berupaya memaksimalkan pembaruan data agar penerima kartu prakerja tidak tumpang tindih dengan program nasional. Sehingga peran Pemkab dalam membantu warga yang terdampak pandemi, lebih tepat sasaran. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: