Kabar Baik, Honor GTT SK Bupati Bakal Naik, Jadi Rp 1,3 Juta

Kabar Baik, Honor GTT SK Bupati Bakal Naik, Jadi Rp 1,3 Juta

NAIK GAJI: Bupati bersama GTT penerima SK Bupati, beberapa waktu lalu sebelum pandemi Covid-19. PURBALINGGA - Guru tidak tetap (GTT) Surat Keputusan (SK) Bupati di Kabupaten Purbalingga, bakal mendapatkan kenaikan honor dari APBD Kabupaten Purbalingga. Direncanakan GTT SK Bupati akan mendapatkan honor terbaru sejumlah Rp 1,3 juta. Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di DPRD Kabupaten Purbalingga, Kamis (4/3). Dia menjelaskan, salah satu program unggulannya adalah meningkatkan kesejahteraan para GTT. Terkait hal itu, pihaknya akan merealisasikan janji kampanye dengan meningkatkan honor GTT ber-SK Bupati. https://radarbanyumas.co.id/meresahkan-honor-guru-wb-belum-cair-di-banyumas-kepala-sekolah-bayar-pakai-uang-pribadi/ "Nantinya, GTT akan mendapatkan honor Rp 1,3 juta," kata Bupati hasil Pilkada Serentak 2020 yang baru saja dilantik ini. Dia menjelaskan, sebelumnya, GTT SK Bupati menerima paling banyak Rp 850 ribu per bulan. "Sehingga, dengan adanya kenaikan honor ini. Maka kesejahteraan GTT bisa lebih menigkat," jelasnya. Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menyampaikan adanya pandemi berdampak pada penurunan anggaran. Namun dirinya optimis untuk realisasi dari program yang digagas Bupati diyakini mampu dicover APBD Purbalingga. “Adanya pandemi dipastikan berdampak pada penurunan anggaran di APBD, namun kami berharap dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran, ref) ke depan diprioritaskan selain penanganan Covid juga pada pemulihan ekonomi, kami optimis apa yang digagas Bupati dapat direalisasikan” kata Bambang, usai rapat paripurna. Bambang meyakini Bupati sudah memiliki strategi khusus untuk mewujudkan program itu. Meskipun sampai hari ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait teknis realisasinya. “Sampai hari ini kami belum mendapatkan gambaran realisasinya. Namun, sudah kita sampaikan bahwa pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red) akan dibahas dibulan Juni pada saatnya nanti akan ada pembahasan yang lebih intens,” ujarnya. Sementara itu, pada tahun 2020 lalu, sebanyak 1412 GTT SK Bupati di Purbalingga telah divalidasi. Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya sebanyak 1454 GTT. Sedangkan, tahun ini masih dalam proses validasi. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: